Uganda Umumkan RUU Hukuman Mati bagi Homoseksual

Arsito Hidayatullah | Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 12 Oktober 2019 | 21:11 WIB
Uganda Umumkan RUU Hukuman Mati bagi Homoseksual
Ilustrasi pasangan homoseksual. (Shutterstock)

Suara.com - Uganda telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan kembali undang-undang hukuman mati bagi kaum homoseksual. Undang-undang ini dikenal sebagai 'Kill the Gays'.

Dilansir dari Dailymail, rancangan undang-undang hukuman mati bagi kaum homoseksual ini sempat dibatalkan 5 tahun lalu karena masalah teknis.

"Homoseksualitas bukan hal yang wajar bagi orang Uganda, tetapi telah terjadi rekrutmen besar-besaran oleh kaum gay di sekolah-sekolah, dan terutama di kalangan kaum muda, di mana mereka mempromosikan kepalsuan bahwa orang dilahirkan seperti itu," kata Menteri Etika dan Integritas Simon Lokodo.

"Hukum pidana kita saat ini terbatas, hanya mengkriminalkan tindakan itu. Kami ingin bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyebarluasan homoseksual harus dikriminalkan," imbuhnya.

Lokodo menyebut bahwa mereka yang melanggar aturan tersebut akan ditindak tegas dan diberi hukuman mati.

Negara-negara di Afrika seperti Uganda memiliki beberapa undang-undang paling ketat di dunia yang mengatur homoseksualitas.

Hubungan sesama jenis dianggap tabu. Homoseksual dianggap kejahatan di sebagian besar benua Afrika. Hukuman perilaku homoseksual di negara-negara Afrika cukup beragam, mulai dari penjara hingga kematian.

Lokodo mengatakan, undang-undang yang didukung oleh Presiden Yoweri Museveni, ini akan diperkenalkan kembali di parlemen dalam beberapa minggu mendatang. Dia berharap akan disetujui sebelum akhir tahun.

Menteri Etika dan Integritas Uganda itu optimis undang-undang 'Kill the Gays' akan disetujui parlemen. Sebab pemerintah telah melobi legislator menjelang pengenalan ulang aturan tersebut.

"Kami telah berbicara dengan anggota parlemen dan kami telah memobilisasi mereka dalam jumlah besar. Banyak yang mendukung," kata Lokodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Keluhan Napi Hukuman Mati di Lapas Versi KontraS

Ini Keluhan Napi Hukuman Mati di Lapas Versi KontraS

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 15:22 WIB

Tur Afrika Selesai, Gaya Meghan Markle Diklaim Terhemat Sepanjang Sejarah

Tur Afrika Selesai, Gaya Meghan Markle Diklaim Terhemat Sepanjang Sejarah

Lifestyle | Minggu, 06 Oktober 2019 | 19:45 WIB

Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks

Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 14:48 WIB

Terkini

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:06 WIB

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:51 WIB

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:00 WIB

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:59 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB