PFI Harap Jefri Tarigan Menang Gugat Tribunnews, PT TDO Klaim Salah Alamat

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 14 Oktober 2019 | 09:06 WIB
PFI Harap Jefri Tarigan Menang Gugat Tribunnews, PT TDO Klaim Salah Alamat
Ilustrasi kamera. (Pixabay/pexels)

Suara.com - Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta Grandyos Zafna memberikan dukungan kepada Jefri Tarigan agar bisa memenangkan kasus gugatan perdata penggunaan foto tanpa izin dengan PT. Tribun Digital Online atau Tribunnews.com.

Grandy mengatakan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang putusan pada Kamis 17 Oktober 2019 mendatang. Ia berharap majelis hakim dapat memutus dengan adil dan bijak.

"Dampak putusan ini akan sangat besar, secara psikologis para pewarta maupun orang yang berkecimpung di dunia fotografi berani menggugat hingga ke pengadilan ketika karyanya diambil orang," kata Grandy seperti keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (13/10).

Untuk diketahui, Jefri merupakan pewarta foto paruh waktu yang menggugat Tribunnews karena telah menggunakan foto-foto Arya Permana, seorang anak asal Karawang, Jawa Barat, yang mengalami obesitas.

Foto-foto tersebut pertama kali didistribusikan oleh Kantor Berita Barcroft asal Inggris dengan Jefri sebagai pemilik hak cipta.

Menurut Grandy, untuk mendapatkan hasil karya foto, proses yang harus ditempuh seorang pewarta tidaklah singkat. Karenanya, PFI Jakarta sangat mendukung langkah hukum yang diambil Jefri dalam persoalan ini.

"Untuk membawa kasus ke pengadilan, dibutuhkan keberanian dan kesiapan. Kami mendukung Bang Jefri yang sudah berani membawa masalah ini hingga ke Pengadilan dan menggugat ketika karyanya diambil orang. Kami ingin pewarta foto di seluruh Indonesia lebih peduli dengan hak cipta," ujar Grandy.

Grandy menuturkan, dalam fakta persidangan, Tergugat tidak dapat membuktikan bahwa penggunaan karya fotografi sudah melalui prosedur izin kepada pemilik karya fotografi. Selain itu juga, Penggugat telah mengajukan beberapa alat bukti berupa artikel berita yang seluruhnya menggunakan karya fotografi milik Jefri, selaku penguggat.

Keseluruhan karya fotografi milik penggugat kata Grandy, digunakan secara sepihak tanpa izin, meskipun tergugat mengetahui dengan jelas teradapat nama pencipta pada karya fotografi tersebut.

Oleh karena tindakan yang dilakukan oleh Tergugat, Penggugat mendalillkan bahwa tindakan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Pasal 9 ayat 3 yang berbunyi: “Setiap orang yang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan.”

Selain itu, Tergugat diduga melanggar Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PeraturanDP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber Khususnya pada poin 7 yang menyatakan “Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Sementara kuasa hukum Jefri dari LBH Pers, Gading Yonggar Ditya mengatakan Tribunnews.com sebagai media siber seharusnya menghormati karya cipta seseorang.

"Harus ada izin penggunaan dan disertai kompensasi. Seandainya dari pihak Tergugat izin terlebih dahulu, tidak perlu sampai ada pengajuan gugatan ke pengadilan niaga," kata Gading.

Sementara pewarta foto senior, Ardiles Rante mengatkan status Jefri yang merupakan pewarta foto paruh waktu, menilai tindakan Tribunnews.com yang menggunakan foto tanpa membayar sepeserpun merupakan sikap yang bukan hanya tidak etis, tetapi juga merugikan Jefri secara material.

Menurut Ardiles, pekerja paruh waktu seperti Jefri harus mengeluarkan kocek sendiri terlebih dahulu untuk memproduksi karya-karya foto. Anggaran tersebut dikeluarkan untuk kebutuhan riset materi atau objek yang akan difoto, komunikasi, transportasi, akomodasi, serta kebutuhan peliputan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arya Permana Bocah Obesitas Bakal Operasi Plastik

Arya Permana Bocah Obesitas Bakal Operasi Plastik

Foto | Rabu, 17 Juli 2019 | 17:43 WIB

Adu Panco dengan 'Arya Bocah Obesitas', Ade Rai Kalah

Adu Panco dengan 'Arya Bocah Obesitas', Ade Rai Kalah

Your Say | Selasa, 21 November 2017 | 11:16 WIB

Turun 60 Kg, Ini Penampakan Arya 'Bocah Obesitas' Sekarang

Turun 60 Kg, Ini Penampakan Arya 'Bocah Obesitas' Sekarang

Your Say | Selasa, 07 November 2017 | 11:51 WIB

Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2017

Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2017

Foto | Sabtu, 22 April 2017 | 13:05 WIB

Penuduh Pewarta Foto Tim Buzzer Penista Agama Minta Maaf

Penuduh Pewarta Foto Tim Buzzer Penista Agama Minta Maaf

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 13:25 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB