Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Ronald Seger Prabowo

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menyidik kasus penyelundupan ponsel ilegal asal China oleh PT TSL melalui Bandara Juanda, Surabaya.
  • Dittipideksus Bareskrim Polri berfokus pada tindak pidana penyelundupan barang di gudang wilayah Jakarta dan Sidoarjo.
  • Kortastipidkor Polri menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dalam perkara impor ilegal tersebut.

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjelaskan penanganan perkara dugaan importasi ilegal telepon seluler (ponsel) bekas yang melibatkan PT TSL.

Dalam kasus tersebut, penyidikan dilakukan oleh dua satuan berbeda di lingkungan Polri, yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penyidikan yang dilakukan Dittipideksus berfokus pada dugaan tindak pidana importasi ilegal atau penyelundupan telepon seluler dari China melalui jalur kargo Bandara Juanda, Surabaya.

"Penanganan dimulai dari pengungkapan di beberapa gudang di Jakarta, kemudian ditindaklanjuti ke PT TSL di Sidoarjo. Perkara tersebut ditangani oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri," kata Ade Safri dilansir Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses penyidikan dugaan penyelundupan tersebut, Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri juga menemukan indikasi keterlibatan penyelenggara negara yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim penyidik Kortastipidkor Polri yang menangani aspek dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang sama.

"Untuk dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam tindak pidana korupsi diungkap oleh Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri, kemudian penanganan dugaan tindak pidana korupsinya dilanjutkan oleh tim penyidik Kortastipidkor Polri," ujarnya.

Ade Safri menegaskan, meski kedua satuan menangani perkara yang berkaitan dengan subjek yang sama, masing-masing memiliki fokus penyidikan yang berbeda.

Dittipideksus menangani dugaan tindak pidana penyelundupan, sedangkan Kortastipidkor menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

baca juga

"Saat ini seluruh proses penanganan perkara berjalan secara paralel sesuai kewenangan masing-masing," kata Ade Safri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:30 WIB

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:32 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Terkini

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×