KPK Geledah 12 Lokasi di Lampung Utara, Sita Uang Asing dan Rupiah

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 14 Oktober 2019 | 10:17 WIB
KPK Geledah 12 Lokasi di Lampung Utara, Sita Uang Asing dan Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) sebagai tersangka. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tim penindakan KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) yang menjadi tersangka kasus suap proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di daerahnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim penindakan KPK menyita sejumlah uang berupa rupiah dan uang asing.

"Di rumah dinas bupati disita uang Rp 54 juta dan USD 2,600," sebut Febri di gedung KPK, Senin (14/10/2019).

Selain rumah dinas bupati, KPK juga menggeledah 12 lokasi lainnya. Seperti rumah pribadi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, dan rumah lima tersangka lainnya, yakni rumah Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara, Kadis Perdagangan Wan Hendri, dua pihak swasta bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh serta dua rumah milik Kadis PUPR Syahbuddin.

Tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Kantor Dinas PUPR. Tak hanya uang tunai, dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus suap tersebut.

"Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan," ujar Febri.

Ia menjelaskan, penyidik bakal mempelajari dokumen-dokumen yang telah disita. Tim juga akan mendalami keterkaitan uang yang disita di rumah dinas bupati dengan kasus suap ini.

"Berikutnya kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar di rumah dinas Bupati tersebut dengan fee proyek di Lampung Utara," ujar Febri.

Menurut Febri, penggeledahan tersebut dilakukan secara maraton dari hari Rabu, Kamis, dan Jumat (11/10/2019). Di mana tim penindakan melakukan tiga hari penggeledahan dalam kasus menjerat Bupati Lampung Utara.

baca juga

Untuk diketahui, Agung diduga menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara mencapai Rp 1,3 miliar.

Di mana uang suap diterima Agung dari proyek di Dinas perdagangan mencapai Rp 300 juta. Sedangkan, dari proyek dinas PUPR mencapai Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegiat Anti Korupsi Gelar Doa Bersama di KPK untuk Lima Pendemo Gugur

Pegiat Anti Korupsi Gelar Doa Bersama di KPK untuk Lima Pendemo Gugur

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 21:34 WIB

Pimpinan KPK: Berani Bentak Orang Tua, Arteria Dahlan Itu Pembohong

Pimpinan KPK: Berani Bentak Orang Tua, Arteria Dahlan Itu Pembohong

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 16:15 WIB

19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 13:59 WIB

KPK Periksa Pejabat Terkait Kasus Eks Bupati Kudus M Tamzil

KPK Periksa Pejabat Terkait Kasus Eks Bupati Kudus M Tamzil

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 11:15 WIB

KPK Pesimistis Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Jika Jokowi Tak Teken Perppu

KPK Pesimistis Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Jika Jokowi Tak Teken Perppu

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 18:18 WIB

Ngobrol Banyak dengan SBY di Istana, Tapi Jokowi Akui Tak Bahas Perppu KPK

Ngobrol Banyak dengan SBY di Istana, Tapi Jokowi Akui Tak Bahas Perppu KPK

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 18:03 WIB

Jubir Beberkan 26 Risiko Pelemahan KPK Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu

Jubir Beberkan 26 Risiko Pelemahan KPK Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:42 WIB

Terkini

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

×