Laode: Typo UU KPK karena Dibahas Tertutup dan Terburu-buru

Pebriansyah Ariefana

Senin, 14 Oktober 2019 | 14:27 WIB
Laode: Typo UU KPK karena Dibahas Tertutup dan Terburu-buru
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan), Jamdatun Loeke Larasati Agoestina (tengah) dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kiri). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut salah ketik atau typo dalam revisi Undang-Undang KPK karena dibuat terburu-terburu dan sangat tertutup.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah salah ketik dalam revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikirimkan oleh DPR.

"Ada kesalahan ketik karena ini memang dibuat terburu-buru dan dibuat sangat tertutup," ucap Syarif di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019).

"Oleh karena itu kami sekarang bertanya lagi apakah sekarang perbaikan "typo" itu harus membutuhkan persetujuan antara parlemen dan pemerintah kembali kan sudah berbeda bukan parlemen yang dulu. Apakah parlemen yang sekarang terikat dengan kesalahan yang dibuat sebelumnya sehingga ini semua membuat ketidakjelasan dan kerancuan," tambah Syarif.

Terkait salah ketik tersebut, kata dia, menyebabkan KPK sangat ragu menjalankan UU KPK hasil revisi tersebut.

"Itu lah sebenarnya yang mengakibatkan KPK sangat ragu bagaimana mau menjalankan tugasnya sedangkan dasar hukumnya sendiri banyak sekali kesalahan-kesalahan dan kesalahannya itu bukan kesalahan minor, ini kesalahan-kesalahan fatal," ungkap Syarif.

Ia menyatakan bahwa seharusnya proses pembahasan revisi UU KPK itu terbuka sehingga masyarakat bisa memberikan masukan.

"Kami sih berharap bahwa ada proses yang terbuka, ada proses yang tidak ditutupi sehingga masyarakat itu bisa paham, KPK juga bisa paham bisa mempersiapkan diri bagaimana untuk memberikan masukan," tuturnya.

Sebagai contoh, kata dia, KPK tidak alergi dengan dibentuknya dewan pengawas hasil revisi UU KPK tersebut.

baca juga

"Kami tidak alergi dengan misalnya dewan pengawas, kami tidak apa-apa ada dewan pengawas tetapi fungsi dewan pengawasnya ya sebagai dewan pengawas bukan sebagai bagian dari yang harus menyetujui, menandatangani itu bukan mengawasi. Nanti orang bertanya lagi, nanti yang mengawasi dewan pengawas ini siapa," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pelantikan Presiden, KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK

Jelang Pelantikan Presiden, KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 14:05 WIB

Jokowi Belum Terbitkan Perppu, KPK Lumpuh 3 Hari Lagi

Jokowi Belum Terbitkan Perppu, KPK Lumpuh 3 Hari Lagi

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 13:48 WIB

KPK Pasrah Tak Dilibatkan Pilih Menteri Jokowi yang Bersih

KPK Pasrah Tak Dilibatkan Pilih Menteri Jokowi yang Bersih

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 13:36 WIB

KPK Geledah 12 Lokasi di Lampung Utara, Sita Uang Asing dan Rupiah

KPK Geledah 12 Lokasi di Lampung Utara, Sita Uang Asing dan Rupiah

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 10:17 WIB

Terkini

Feng Shui Rumah Kontrakan: 8 Cara Menata Rumah Sewa agar Terasa Lebih Nyaman dan Harmonis

Feng Shui Rumah Kontrakan: 8 Cara Menata Rumah Sewa agar Terasa Lebih Nyaman dan Harmonis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Trik Rahasia Cek Motor Bekas Korban Banjir sebelum Deal: Ini 5 Opsi yang Murah

Trik Rahasia Cek Motor Bekas Korban Banjir sebelum Deal: Ini 5 Opsi yang Murah

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Sekjen Parpol Koalisi Kumpul Tanpa PDIP, Utut: Bagian dari Dinamika Politik

Sekjen Parpol Koalisi Kumpul Tanpa PDIP, Utut: Bagian dari Dinamika Politik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Prabowo Dorong 30 Ribu Koperasi Aktif untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Prabowo Dorong 30 Ribu Koperasi Aktif untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Pembahasan di Kementerian Sudah Selesai, Perpres Ojol Tinggal Diumumkan Mensesneg

Pembahasan di Kementerian Sudah Selesai, Perpres Ojol Tinggal Diumumkan Mensesneg

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:58 WIB

Mikroplastik Ditemukan pada Garam Laut di Lombok, Akankah Ganggu Keamanan Pangan?

Mikroplastik Ditemukan pada Garam Laut di Lombok, Akankah Ganggu Keamanan Pangan?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:55 WIB

7 Kombinasi Serum Hanasui untuk Cegah Kerutan Hingga Cerahkan Wajah

7 Kombinasi Serum Hanasui untuk Cegah Kerutan Hingga Cerahkan Wajah

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Saling Lempar Senyum, Jokowi Beri Jempol Usai Dengarkan Pidato Prabowo

Saling Lempar Senyum, Jokowi Beri Jempol Usai Dengarkan Pidato Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Disabilitas Jangan Sampai Tersisih! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perusahaan Lebih Terbuka

Disabilitas Jangan Sampai Tersisih! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perusahaan Lebih Terbuka

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Prabowo: Garuda Indonesia (GIAA) Bakal Untung di Awal 2027, 20 Pesawat Reaktivasi!

Prabowo: Garuda Indonesia (GIAA) Bakal Untung di Awal 2027, 20 Pesawat Reaktivasi!

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:51 WIB

×