Dianiaya dan Diancam Ditembak, 2 Mahasiswa Pendemo DPR Melapor ke Polda

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 14 Oktober 2019 | 20:07 WIB
Dianiaya dan Diancam Ditembak, 2 Mahasiswa Pendemo DPR Melapor ke Polda
Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly, korban yang dianiaya polisi saat demonstrasi di sekitar DPR RI, beberapa waktu lalu.

Suara.com - Dua mahasiswa yang menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian membuat laporan Propam Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019). Keduanya adalah Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly.

Kedua mahasiswa Universitas Krisnadwipayana itu menjadi korban saat ikut aksi di Gedung DPR RI pada 24 September 2019 lalu. Mereka mengaku dianiaya saat lari dari kejaran polisi.

Gusti mengakui jika terpisah dari rombongan saat berlari dari kejaran polisi. Sementara, mahasiswa Universitas Krisnadwipayana lainnya telah berkumpul di Bendungan Hilir.

Gusti dan Yoverly saat itu masih berada di Gedung JCC, Senayan. Hal itu mereka lakukan untuk menghindari tembakan gas air mata.

"Kejadiannya di sekitar JCC. Kita ke sana karena ada gas air mata. Kita terpencar dengan teman-teman, lalu kabur ke sana (JCC Senayan) supaya tidak terkena gas air mata," kata Gusti Aji di Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).

Saat hendak meninggalkan JCC, mereka berdua dipanggil oleh oknum angfota kepolisian. Oknum tersebut mengancam jika keduanya kabur.

"Kebetulan ada satu polisi yang melihat saya berdua. Dia ancam kalau saya lari, nanti saya mau ditembak kaki. Akhirnya saya turutin saja kata-kata dia," sambungnya.

Keduanya akhirnya menyerahkan diri dan dianiaya oleh aparat kepolisian. Alhasil, mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

Gusti mengatakan jika ia dibawa ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat. Sementara, Yoverly mendapatkan perawatan medis di Bidokkes Polda Metro Jaya.

baca juga

"Kita disuruh jalan jongkok (di Polda Metro Jaya), dia (polisi) memanggil teman-temannya untuk menghajar kami. (Yang menganiaya) memakai seragam semua, memakai rompi, memakai tutup kepala," papar Gusti.

Laporan mereka terdaftar dalam nomor laporan LP/44/X/REN.4.1.1/2019/Subbagyanduan.

Dalam hal ini, Yoverly berlaku sebagai saksi bagi Gusti yang bertindak sebagai pelapor. Dalam membuat laporan, mereka hanya menyertakan barang bukti berupa keterangan secara lisan.

"(Barang buktinya) apa adanya (hanya keterangan lisan dan enggak ada bukti visum)," kata Gusti.

"Harapannya mengusut tuntas bagaimana caranya yang melakukan tindakan represif ini bisa ditindak tegas sesuai sanksi. Kesulitannya mungkin kita enggak tahu pelakunya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Pasca Mahasiswa dan Pelajar Berdemo, Kena DO hingga Teror Sodomi

Ancaman Pasca Mahasiswa dan Pelajar Berdemo, Kena DO hingga Teror Sodomi

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 19:44 WIB

Mulai Besok, Polda Larang Demonstrasi Jelang Pelantikan Jokowi

Mulai Besok, Polda Larang Demonstrasi Jelang Pelantikan Jokowi

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 17:20 WIB

Polisi Pastikan Penutupan Jalur Saat Pelantikan Presiden Hanya Situasional

Polisi Pastikan Penutupan Jalur Saat Pelantikan Presiden Hanya Situasional

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 15:06 WIB

BEM se-Indonesia: Kami Tidak Akan Demo di Depan Gedung DPR Hari Ini

BEM se-Indonesia: Kami Tidak Akan Demo di Depan Gedung DPR Hari Ini

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 12:16 WIB

BEM Unkris Laporkan Oknum Polisi Represif Saat Demo ke Polda Metro Jaya

BEM Unkris Laporkan Oknum Polisi Represif Saat Demo ke Polda Metro Jaya

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 10:58 WIB

Ratusan Polisi Berjaga di Depan Gedung DPR Jelang Pelantikan Jokowi

Ratusan Polisi Berjaga di Depan Gedung DPR Jelang Pelantikan Jokowi

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 10:55 WIB

Jalan ke Istana Merdeka Ditutup, Mau Ada Demo

Jalan ke Istana Merdeka Ditutup, Mau Ada Demo

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 10:49 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×