Bupati Indramayu Ditangkap KPK, Wabup: Pemerintahan Normal

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 15 Oktober 2019 | 12:54 WIB
Bupati Indramayu Ditangkap KPK, Wabup: Pemerintahan Normal
Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, Taufik Hidayat. (Antara)

Suara.com - Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, Taufik Hidayat memastikan untuk roda pemerintahan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan seperti biasa. Pemerintahan tidak terganggu atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Indramayu Supendi.

Taufik mengatakan, setelah adanya informasi terkait penangkapan oleh KPK terhadap Bupati Indramayu, pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada sejumlah asisten daerah dan intansi pemerintah lainnya agar pelayanan publik tetap berjalan.

"Aktivitas perkantoran seperti biasa dan pelayanan publik tetap berjalan normal," kata Taufik di Indramayu, Selasa.

Selain itu, dia menjelaskan, semua tugas yang diemban oleh bupati langsung dilimpahkan kepada dirinya, agar semua berjalan seperti biasa.

"(Kalau tugas bupati) kan masih ada wakil, dan akan kita jalankan sesuai tugas pokok dan fungsi wakil," ujarnya.

Ketika disinggung kasus yang menjerat Bupati Indramayu Supendi, Taufik mengaku tidak tahu persis, karena belum ada informasi yang resmi dan KPK juga belum merilis.

Tim Penindakan KPK mengamankan uang ratusan juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi bersama 7 orang lainnya di Indramayu, pada Selasa (15/10/2019) dini hari.

"Ada uang ratusan juta. Masih ada juga dihitung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Menurut Febri, orang-orang yang ditangkap terkait OTT Bupati Indramayu Supendi merupakan dari unsur Ajudan, pegawai di Kabupaten Indramayu, pihak swasta, dan Kepala Dinas di Indramayu, dan beberapa pejabat dinas PU.

baca juga

Febri menambahkan, ditangkapnya Bupati Indramayu Supendi diduga adanya dugaan transaksi suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Indramayu.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," ujar Febri.

Hingga kini 8 orang yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan terkait OTT Bupati Indramayu Supendi.

KPK menunggu 1×24 usai penangkapan Bupati Indramayu Supendi untuk menentukan status kedelapan orang tersebut apakah ada yang ditetapkan tersangka ataupun hanya menjadi saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena OTT KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Indramayu Supendi

Kena OTT KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Indramayu Supendi

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:09 WIB

OTT Bupati Indramayu Supendi, KPK Sita Uang Ratusan Juta

OTT Bupati Indramayu Supendi, KPK Sita Uang Ratusan Juta

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:02 WIB

KPK Tangkap Bupati Indramayu Diduga Terkait Suap di Dinas PU

KPK Tangkap Bupati Indramayu Diduga Terkait Suap di Dinas PU

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 09:59 WIB

KPK Tangkap Bupati Indramayu Bersama 7 Orang Lainnya

KPK Tangkap Bupati Indramayu Bersama 7 Orang Lainnya

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 09:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×