Pelaku Cabul di KRL Ternyata Baru 9 Hari Bekerja di Kantor Wali Kota Jakbar

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 16 Oktober 2019 | 07:33 WIB
Pelaku Cabul di KRL Ternyata Baru 9 Hari Bekerja di Kantor Wali Kota Jakbar
HN pelaku pencabulan di dalam KRL. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Hilman Noverli (24) --sebelumnya ditulis HN-- saat ini harus berurusan dengan polisi usai kedapatan melakukan aksi cabul di dalam kereta rel listrik (KRL). Korbannya adalah seorang perempuan berinisial CP (13) pada Minggu (6/10).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Hilman diketahui bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Tercatat, ia baru sembilan hari bekerja sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL).

"Baru sembilan hari bekerja sebagai PHL di kantor Wali Kota Jakbar," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Kepada polisi, Hilman mengaku kerap menonton video porno. Oleh karena itu, ia nekat menggesekkan kemaluan ke bokong korban.

"Pengakuannya, seperti terpengaruh video porno," kata Suyudi.

Dari pengakuannya, Hilman telah lima kali beraksi cabul di dalam KRL. Dalam menyasar korbannya, Hilman melakukan secara acak.

Sebelumnya, korban yang masih berusia 13 tahun bersama ibunya naik kereta dari Stasiun Tanah Abang. Keduanya hendak menuju Depok.

Dalam perjalanan, tepatnya dari Stasiun Sudirman menuju Manggarai, Hilman melancarkan aksi cabulnya. Yakni dengan menggesek kemaluannya di bagian bokong korban.

Alhasil, korban berteriak. Sontak, penumpang yang berada gerebong kereta langsung mengamankan Hilman.

Atas perbuatannya, Hilman dijerat Pasal 82 Juncto Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Tak Dapat Jatah Istri, Keponakan Diperkosa hingga Pendarahan

Dalih Tak Dapat Jatah Istri, Keponakan Diperkosa hingga Pendarahan

Jatim | Senin, 14 Oktober 2019 | 15:36 WIB

Pengojek di Serang Cabuli Anak Usia Tiga Tahun Saat Dititipkan di Rumahnya

Pengojek di Serang Cabuli Anak Usia Tiga Tahun Saat Dititipkan di Rumahnya

Banten | Senin, 07 Oktober 2019 | 15:58 WIB

Pakai Kain Sarung Tanpa Celana Dalam, Pria Ini Cabuli Anaknya yang Tertidur

Pakai Kain Sarung Tanpa Celana Dalam, Pria Ini Cabuli Anaknya yang Tertidur

News | Minggu, 29 September 2019 | 04:55 WIB

Pelaku Pencabulan Anak di Posko Taman Bacaan Ngaku Hanya Beri Kasih Sayang

Pelaku Pencabulan Anak di Posko Taman Bacaan Ngaku Hanya Beri Kasih Sayang

Jatim | Sabtu, 21 September 2019 | 12:34 WIB

Pengelola Taman Bacaan di Surabaya Cabuli Bocah Saat Baca Buku

Pengelola Taman Bacaan di Surabaya Cabuli Bocah Saat Baca Buku

Jatim | Sabtu, 21 September 2019 | 11:00 WIB

Ketemu Preman Terminal, Bunga Diseret dan Dicabuli di Tempat Parkir

Ketemu Preman Terminal, Bunga Diseret dan Dicabuli di Tempat Parkir

Jatim | Jum'at, 20 September 2019 | 06:20 WIB

Punya Foto Korban Tanpa Busana, Pemuda Ini 2 Kali Cabuli Wanita 16 Tahun

Punya Foto Korban Tanpa Busana, Pemuda Ini 2 Kali Cabuli Wanita 16 Tahun

Jawa Tengah | Rabu, 18 September 2019 | 15:19 WIB

Terkini

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:37 WIB

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:32 WIB

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:28 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas

Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:19 WIB

Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?

Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:17 WIB

Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?

Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:15 WIB

10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes

10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:09 WIB

Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang

Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:06 WIB

Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970

Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:02 WIB

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB