Ogah Update Kasus Novel ke Wartawan, Polri: Biar Pelakunya Gak Kabur

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 16 Oktober 2019 | 21:24 WIB
Ogah Update Kasus Novel ke Wartawan, Polri: Biar Pelakunya Gak Kabur
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Tim teknis Novel Baswedan telah diberi waktu tiga bulan sejak 19 Juli 2019 oleh Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Artinya dua hari lagi, tim teknis harus mengumumkan hasil kerja mereka terkait kasus teror air keras tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhamad Iqbal mengatakan tim yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis memang sengaja tidak memberikan informasi perkembangan terkini kepada publik agar pelaku tidak kabur.

"Hari ini kita umumkan. Kenapa tim teknis ini tak pernah memberikan update ini tim teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kami bekerja disampaikan ke media, kabur dong (pelakunya)," kata Irjen M Iqbal di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

Iqbal menjelaskan pernyataan yang disampaikan Jokowi memang benar batas akhirnya adalah 19 Oktober 2019, namun sesuai surat perintah yang tertulis dan ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 3 Agustus 2019, artinya batas akhir yang benar adalah 3 November 2019.

“3 bulan itu dimulai bukan pada saat Pak Presiden memberikan statement, tergantung berdasarkan sprinnya (surat perintah) karena alasan tadi. Sehingga 3 Agustus, tim teknis baru bekerja efektif,” jelas Iqbal.

Iqbal meyakini, pada waktunya nanti, Polri akan memenuhi target dari Jokowi agar pelaku bisa diungkap dalam tiga bulan.

"Insyaallah. Sangat signifikan. Doakan. Tim kami sedang bekerja, yang terbaik,” ucap dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 13:59 WIB

Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...

Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 20:19 WIB

Novel Blak-blakan soal Foto Viral Dirinya Bareng Gubernur Anies Baswedan

Novel Blak-blakan soal Foto Viral Dirinya Bareng Gubernur Anies Baswedan

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:46 WIB

Ibu Hamil Tertembak saat Demo Rusuh di Kendari, Polri: Arahnya dari Atas

Ibu Hamil Tertembak saat Demo Rusuh di Kendari, Polri: Arahnya dari Atas

News | Jum'at, 27 September 2019 | 14:26 WIB

Tim Teknis Kasus Novel, Polri: Mustahil Disampaikan ke Media, Nanti Bocor

Tim Teknis Kasus Novel, Polri: Mustahil Disampaikan ke Media, Nanti Bocor

News | Jum'at, 20 September 2019 | 16:25 WIB

KPK Pelajari Pasal 45 UU KPK Baru yang Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan

KPK Pelajari Pasal 45 UU KPK Baru yang Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:10 WIB

UU KPK yang Baru Disahkan DPR Dinilai Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan

UU KPK yang Baru Disahkan DPR Dinilai Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:34 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×