Mau Bom Bunuh Diri, Gondrong Menyamar Jadi Tukang Ikan Hias

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 17 Oktober 2019 | 10:18 WIB
Mau Bom Bunuh Diri, Gondrong Menyamar Jadi Tukang Ikan Hias
Penangkapan teroris di Tambun, Bekasi (dok polisi)

Suara.com - Tim Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menggagalkan rencana bom bunuh diri yang di lakukan oleh terduga teroris bernama Adnan alias Gondrong. Terduga teroris yang masih berusia 20 tahun itu dibekuk Densus di kediamannya Jalan Raya Papan Mas RT 07 RW 04, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Adnan tinggal di rumah dua lantai berukuran empat kali lima meter itu bersama seorang istri yang juga telah dibawa oleh Densus 88. Di rumah itu, Adnan sudah tinggal selama kurun waktu dua tahun. Mereka juga menjual ikan hias untuk menutupi aksinya merakit bom.

Indra (39) yang merupakan warga setempat kaget bukan kepalang jika tetangganya merupakan seorang jaringan terduga teroris.

Sejauh ini, Indra hanya mengetahui jika Adnan alias Gondrong hanya berprofesi sebagai penjual ikan.

"Nggak tahu ya kaget saya juga mas, nggak nyangka saja diam-diam ternyata mengerikan, masih muda lagi yah," kata Indra, Kamis (17/10/2019) kepada suara.com.

Selama tinggal di Papan Mas, terduga Adanan terkenal dengan pribadi yang cuek dan jarang bergaul dengan warga setempat.

"Padahal setiap hari itu dirumah ya, enggak kemana-mana. Paling kalau saya lewat itu malam atau dini hari dia ada di luar, jagain toko ikannya," ungkap dia.

Menurutnya, warga setempat sudah mencurigai aktivitas terduga Adnan lantaran toko ikannya mempunyai jadwal yang tak lazim.

"Ya orang jualan dari siang sampai tengah malam hampir pagi, itu kan enggak masuk akal saja," ujar dia.

Sebelumnya diketahui, Densus 88 Antiteror kembali kembali membekuk seorang terduga teroris di Jalan Raya Papan Mas RT 07/04 Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Adnan alias Gondrong, pemuda 20 tahun ini diduga terlibat dalam kelompok Amirul Mukminin Besar Abu Bakar Al Bhagdadi (ISIS).

Dalam penangkapan Adnan disinyalir terlibat dalam perakitan switching bom bersama dengan tiga rekannya, RF, SL dan YN. Saat ini sudah ada dua swithching bom berbentuk menyerupai ponsel yang sudah jadi.

Informasi yang dihimpun, terduga Adnan juga ikut terlibat dalam pembelian KNO3 dan Nitrogliserin sebagai bahan peledak. Ia bersama rekananya melakukan uji coba mesiu dengan memicu bom dari ponsel.

Adnan diketahui melakukan idad di bulan Juni 2019 di daerah Air Terjun Batu Putu, Lampung. Rencanannya, kelompok ini akan beraksi dengan melakukan bom bunuh diri dengan target tempat hiburan, atau acara besar di Lampung.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teroris Bekasi Ditangkap Berusia 20 Tahun, Kelompok Abu Bakar Al Bhagdadi

Teroris Bekasi Ditangkap Berusia 20 Tahun, Kelompok Abu Bakar Al Bhagdadi

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 10:07 WIB

Diduga Teroris, Gondrong Diringkus Densus 88 di Tambun Bekasi

Diduga Teroris, Gondrong Diringkus Densus 88 di Tambun Bekasi

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 08:29 WIB

Baru Seminggu Densus 88 Tangkap 36 Terduga Teroris, Ini Rinciannya

Baru Seminggu Densus 88 Tangkap 36 Terduga Teroris, Ini Rinciannya

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 05:46 WIB

Terduga Teroris DP Pengantin Baru, Tak Punya KTP Selama Tinggal di Bandung

Terduga Teroris DP Pengantin Baru, Tak Punya KTP Selama Tinggal di Bandung

Jabar | Rabu, 16 Oktober 2019 | 22:37 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB