Penumpang Pesawat di Kualanamu Sumut Ini Simpan Sabu dalam Anus

Reza Gunadha

Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:42 WIB
Penumpang Pesawat di Kualanamu Sumut Ini Simpan Sabu dalam Anus
Nekad, begitulah yang dilakukan warga Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara, berinisial AM (41). Dia mau menyelundupkan sabu seberat 46,5 gram di dalam anusnya. [Kabarmedan]

Suara.com - Nekad, begitulah yang dilakukan warga Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara, berinisial AM (41). Dia mau menyelundupkan sabu seberat 46,5 gram di dalam anusnya.

Penyelundupan sabu tersebut terendus petugas sesaat setelah AM tiba di Bandara Internasional Kuala Namu dari Malaysia.

Hal itu diungkap Kepala KPP Bea Cukai TMP B Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo dalam konferensi pers di Aula Cakrawala Lantai II, Gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Kuala Namu, Kamis (17/10/2019).

Dia mengungkapkan, AM mendarat di bandara setelah terbang menggunakan pesawat Air Asia QZ 129 rute Kuala Lumpur – Kualanamu.

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari hasil analisis dan pendataan penumpang oleh petugas Bea dan Cukai saat pemeriksaan penumpang yang tiba dari Malaysia.

“Dari hasil pemeriksaan medis (rontgen) seorang penumpang berinisial AM ditemukan satu benda asing yang berada di dalam anus. Setelah dikeluarkan, diketahui bahwa benda asing tersebut adalah narkoba,” katanya seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com.

AM kedapatan membawa barang diduga sebagai sabu dengan modus menyimpan barang tersebut di dalam anus yang bersangkutan (inserter).

AM dijerat dengan Undang-Undang No.17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Atas perbuatannya, AM diancam dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

baca juga

Selain itu, dia juga dijerat memakai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling banyak 15 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar.

 “Sekarang ini, tersangka AM telah diserahterimakan dari KPPBC TMP B Kualanamu ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Ban Serep Mobil di Pelabuhan Merak

BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Ban Serep Mobil di Pelabuhan Merak

Banten | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 06:15 WIB

25 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia dalam Furnitur, Diungkap BNN Jatim

25 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia dalam Furnitur, Diungkap BNN Jatim

Jatim | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 22:07 WIB

20 Menit Terbang, Pesawat Citilink Tujuan Aceh Putar Balik ke Kualanamu

20 Menit Terbang, Pesawat Citilink Tujuan Aceh Putar Balik ke Kualanamu

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 14:02 WIB

Penyelundupan Sabu Seberat 10 Kilogram Digagalkan BNNP Banten

Penyelundupan Sabu Seberat 10 Kilogram Digagalkan BNNP Banten

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 14:10 WIB

Dari Jakarta ke Banjarmasin, Ibu dan Anak Kompak Simpan Sabu 1 Kg di Bra

Dari Jakarta ke Banjarmasin, Ibu dan Anak Kompak Simpan Sabu 1 Kg di Bra

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:08 WIB

Jadi Buronan Kasus Penyelundupan 1,3 Ton Sabu, Hazard Ditangkap di Batam

Jadi Buronan Kasus Penyelundupan 1,3 Ton Sabu, Hazard Ditangkap di Batam

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 12:31 WIB

Penyelundupan Sabu ke Rutan Kotabumi Gagal, 3 Orang Diringkus

Penyelundupan Sabu ke Rutan Kotabumi Gagal, 3 Orang Diringkus

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 06:43 WIB

Terkini

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

×