Penumpang Pesawat di Kualanamu Sumut Ini Simpan Sabu dalam Anus

Reza Gunadha

Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:42 WIB
Penumpang Pesawat di Kualanamu Sumut Ini Simpan Sabu dalam Anus
Nekad, begitulah yang dilakukan warga Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara, berinisial AM (41). Dia mau menyelundupkan sabu seberat 46,5 gram di dalam anusnya. [Kabarmedan]

Suara.com - Nekad, begitulah yang dilakukan warga Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara, berinisial AM (41). Dia mau menyelundupkan sabu seberat 46,5 gram di dalam anusnya.

Penyelundupan sabu tersebut terendus petugas sesaat setelah AM tiba di Bandara Internasional Kuala Namu dari Malaysia.

Hal itu diungkap Kepala KPP Bea Cukai TMP B Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo dalam konferensi pers di Aula Cakrawala Lantai II, Gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Kuala Namu, Kamis (17/10/2019).

Dia mengungkapkan, AM mendarat di bandara setelah terbang menggunakan pesawat Air Asia QZ 129 rute Kuala Lumpur – Kualanamu.

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari hasil analisis dan pendataan penumpang oleh petugas Bea dan Cukai saat pemeriksaan penumpang yang tiba dari Malaysia.

“Dari hasil pemeriksaan medis (rontgen) seorang penumpang berinisial AM ditemukan satu benda asing yang berada di dalam anus. Setelah dikeluarkan, diketahui bahwa benda asing tersebut adalah narkoba,” katanya seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com.

AM kedapatan membawa barang diduga sebagai sabu dengan modus menyimpan barang tersebut di dalam anus yang bersangkutan (inserter).

AM dijerat dengan Undang-Undang No.17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Atas perbuatannya, AM diancam dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

baca juga

Selain itu, dia juga dijerat memakai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling banyak 15 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar.

 “Sekarang ini, tersangka AM telah diserahterimakan dari KPPBC TMP B Kualanamu ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Ban Serep Mobil di Pelabuhan Merak

BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Ban Serep Mobil di Pelabuhan Merak

Banten | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 06:15 WIB

25 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia dalam Furnitur, Diungkap BNN Jatim

25 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia dalam Furnitur, Diungkap BNN Jatim

Jatim | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 22:07 WIB

20 Menit Terbang, Pesawat Citilink Tujuan Aceh Putar Balik ke Kualanamu

20 Menit Terbang, Pesawat Citilink Tujuan Aceh Putar Balik ke Kualanamu

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 14:02 WIB

Penyelundupan Sabu Seberat 10 Kilogram Digagalkan BNNP Banten

Penyelundupan Sabu Seberat 10 Kilogram Digagalkan BNNP Banten

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 14:10 WIB

Dari Jakarta ke Banjarmasin, Ibu dan Anak Kompak Simpan Sabu 1 Kg di Bra

Dari Jakarta ke Banjarmasin, Ibu dan Anak Kompak Simpan Sabu 1 Kg di Bra

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:08 WIB

Jadi Buronan Kasus Penyelundupan 1,3 Ton Sabu, Hazard Ditangkap di Batam

Jadi Buronan Kasus Penyelundupan 1,3 Ton Sabu, Hazard Ditangkap di Batam

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 12:31 WIB

Penyelundupan Sabu ke Rutan Kotabumi Gagal, 3 Orang Diringkus

Penyelundupan Sabu ke Rutan Kotabumi Gagal, 3 Orang Diringkus

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 06:43 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×