Briptu RO Nekat Curi Duit Rp 100 Juta di Rumah Kapolres Pangkalpinang

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 17 Oktober 2019 | 18:18 WIB
Briptu RO Nekat Curi Duit Rp 100 Juta di Rumah Kapolres Pangkalpinang
Ilustrasi

Suara.com - Oknum anggota Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Briptu RO terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara. Itu karena dia ketahuan mencuri uang Rp 100 juta dari rumah Kapolres Ajun Komisaris Besar Iman Raisdiono Septana.

"Pelaku mencuri uang total Rp 100 juta tersebut dilakukan secara berulang sejak Januari dan ketahuan pada Oktober 2019, setelah dipasang kamera pengintai di kamar kapolres," kata Kasubag Humas Polres Pangkalpinang Ipda Sianturi, di Pangkalpinang, Kamis (17/10/2019).

Ia menyebutkan, uang yang dicuri pelaku merupakan uang milik istri kapolres dari hasil kerjanya sebagai notaris di Kabupaten Cianjur, termasuk uang belanja bulanan.

Selain itu, pelaku juga mengambil uang tabungan anak kapolres yang ada di dalam celengan. Tak hanya itu, dia juga mencuri uang zakat yang dalam almari kamar.

"Jadi setiap istri kapolres menyimpan uang hasil kerja maupun uang belanja di lemari itu, sebagian diambil pelaku," katanya.

Modus pelaku, pada saat pergantian Kapolres Pangkalpinang, pintu kamar tersebut diperbaiki dan pada saat itu pelaku mengambil salah satu kunci cadangan.

"Jadi pelaku membuka kamar tersebut bukan menggunakan kunci duplikat, tetapi menggunakan kunci cadangan yang diambil pelaku saat pintu kamar itu diperbaiki," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, yaitu uang tunai sebesar Rp 39.405.000.

Satu buah celengan stainless milik anak kapolres yang sudah kosong isinya, satu buah tas laptop warna hitam, dan satu unit mobil Honda Jazz.

Selain itu, petugas juga menyita flash disk yang berisi rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian, satu buah amplop warna coklat yang bertuliskan uang zakat, satu buah tas kertas warna biru, dan dua buah anak kunci cadangan pintu kamar Kapolres merek Beluci dan Safir.

"Mobil itu kami sita karena berdasarkan keterangan pelaku, uang hasil curian digunakan untuk membayar cicilan mobil, selain untuk bersenang-senang ke tempat hiburan," katanya pula.

Saat ini Briptu RO sudah dilakukan proses hukum karena melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan sudah ditahan di ruang khusus di Polres Pangkalpinang.

Proses hukum tersebut sesuai arahan pimpinan agar tetap dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sedangkan status pelaku sebagai anggota Polri merupakan kebijakan dari atasan yang berhak menghukum dengan mempertimbangkan sisi lain.

"Pelaku nanti tetap akan ada hukuman disiplin atau kode etik sesuai perintah pimpinan, yang pertama dilakukan proses pidana dulu, nanti bagaimana inkrahnya baru dilanjutkan kode etik atau pun disiplin," katanya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maling Tabung Gas 3 Kilo, Pengantin Baru Terpaksa Honeymoon di Penjara

Maling Tabung Gas 3 Kilo, Pengantin Baru Terpaksa Honeymoon di Penjara

Jatim | Rabu, 16 Oktober 2019 | 18:57 WIB

Persiapan Bersalin, Suami Ajak Istri yang Hamil Tua Maling Motor

Persiapan Bersalin, Suami Ajak Istri yang Hamil Tua Maling Motor

Jatim | Rabu, 16 Oktober 2019 | 17:01 WIB

Duh Gawat, Walt Disney World Kemalingan Barang Seharga Ratusan Juta

Duh Gawat, Walt Disney World Kemalingan Barang Seharga Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2019 | 15:38 WIB

Polisi Ringkus Pencuri Modus Pinjam HP

Polisi Ringkus Pencuri Modus Pinjam HP

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:18 WIB

Terlilit Masalah Ekonomi, Suami Nekat Ajak Istri yang Hamil 6 Bulan Mencuri

Terlilit Masalah Ekonomi, Suami Nekat Ajak Istri yang Hamil 6 Bulan Mencuri

Jatim | Senin, 14 Oktober 2019 | 12:47 WIB

Terkini

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:44 WIB

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:07 WIB

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:03 WIB

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:58 WIB