Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 23:25 WIB
Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jagat mayat dihebohkan dengan video viral perusakan buku merah yang diduga berisi catatan aliran uang dalam kasus suap impor daging yang telah menyeret pengusaha Basuki Hariman ke penjara.

Kasus perusakan buku merah itu kembali mencuat setelah rekaman CCTV KPK bocor ke publik. Dalam video tersebut, tampak terlihat sejumlah penyidik KPK diduga melakukan penghilangan nama-nama yang diduga menerima aliran uang dari Basuki Hariman sebagaimana yang tercantum dalam lembaran buku merah tersebut.

Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan berkomentar soal beredarnya video tersebut dengan alasan hal itu sudah masuk dalam materi kasus dugaan perintangan penyidikan berupa perusakan buku merah yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

"Mungkin lebih baik saya tidak mengkonfirmasi terkait dengan substansi tersebut, karena proses penyidikan masih berjalan di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).

Febri juga menyebut jika KPK sudah lama telah menyerahkan salinan rekaman CCTV kepada penyidik Polri dengan alasan untuk kepentingan penanganan kasus.

"Dan salinan CCTV itu tadi saya cek juga ke bagian pemeriksa internal, salinan CCTV itu juga sudah pernah disampaikan sebelumnya ke pihak Polri untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri.

Febri mengaku sejumlah dokumen yang disita dalam kasus Basuki Hariman pernah dibuka ke persidangan. Namun, Febri tak mengetahui apakah rekaman CCTV yang dibuka di persidangan Hariman itu sama dengan rekaman CCTV di lantai 9 gedung KPK yang diduga merekam sejumlah penyidik saat melakukan perusakan terhadap buku merah.

"Jadi ada dokumen yang disita berdasarkan penetapan pengadilan dan juga salinan CCTV. Tapi saya itu tidak tahu secara detail ya bagaimana persisnya isi CCTV itu, karena itu menjadi bagian dari dokumen dalam proses penyidikan yang berjalan," kata Febri.

Menurutnya, setiap penyidik harus menaati prosedur yang berlaku saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti sebuah perkara. Maka itu, Febri menilai bahwa terkait kasus perusakan buku merah memang ketika itu sudah masuk dalam tahap pemeriksaan internal.

baca juga

"Tentu ada prosedur ya, kalau di KPK. Dan itu yang kami dalami dan klarifikasi melalui proses pemeriksaan internal," ujar Febri.

Namun, lanjut Febri, pemeriksaan internal KPK itu belum selesai karena Harun dan Roland, dua penyidik KPK yang diduga terlibat dalam kasus perusakan buku merah itu terburu dipulangkan lagi ke institusi Polri.

"Sayangnya memang proses pemeriksaan internal itu belum bisa berjalan sampai dengan selesai begitu, karena dua orang (Ronald dan Harus penyidik KPK) dikembalikan ke atau kembali ke Polri dan mendapat penugasan di sana," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi

Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 16:16 WIB

Buku Merah Disita Polda Metro Jaya dari Tangan KPK

Buku Merah Disita Polda Metro Jaya dari Tangan KPK

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 15:18 WIB

Eks Ketua KPK Akui Laporan 'Buku Merah' IndonesiaLeaks Benar

Eks Ketua KPK Akui Laporan 'Buku Merah' IndonesiaLeaks Benar

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:23 WIB

IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Kasus Buku Merah Hoaks

IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Kasus Buku Merah Hoaks

News | Minggu, 14 Oktober 2018 | 21:07 WIB

Blak-blakan, Tujuan IndonesiaLeaks Ungkap Perusakan Buku Merah

Blak-blakan, Tujuan IndonesiaLeaks Ungkap Perusakan Buku Merah

News | Minggu, 14 Oktober 2018 | 17:23 WIB

LBH Pers: Investigasi IndonesiaLeaks soal Buku Merah Bukan Hoaks

LBH Pers: Investigasi IndonesiaLeaks soal Buku Merah Bukan Hoaks

News | Minggu, 14 Oktober 2018 | 14:48 WIB

2 Pernyataan Beda Ketua KPK soal CCTV Rekam Perusakan Buku Merah

2 Pernyataan Beda Ketua KPK soal CCTV Rekam Perusakan Buku Merah

News | Sabtu, 13 Oktober 2018 | 10:00 WIB

Terkini

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB