2 Pernyataan Beda Ketua KPK soal CCTV Rekam Perusakan Buku Merah

Tim Liputan Khusus

Sabtu, 13 Oktober 2018 | 10:00 WIB
2 Pernyataan Beda Ketua KPK soal CCTV Rekam Perusakan Buku Merah
Ketua KPK Agus Rahardjo saat diwawancarai IndonesiaLeaks pada hari Sabtu, 11 Agustus 2018. [IndonesiaLeaks]

Suara.com - Sejumlah pihak ramai-ramai meragukan hasil liputan investigasi 5 media massa yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, mengenai perusakan barang bukti kasus suap pengusaha Basuki Hariman.

Bahkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo mengatakan, Direktorat Pengawas Internal telah memeriksa kamera pengawas alias CCTV yang disebut merekam aksi perobekan buku bank berisi catatan aliran dana Basuki Hariman ke sejumlah pejabat negara, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan hasilnya nihil.

"Pengawas internal sudah memeriksa kamera, dan kamera memang terekam, tapi secara… ada penyobekan, tidak terlihat dalam kamera itu," kata Agus di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/10/2018) lalu.

Namun, pernyataan Agus tersebut bertolak belakang dengan jawabannya saat diwawancarai tim IndonesiaLeaks pada hari Sabtu, 11 Agustus 2018, sebelum hasil peliputan tersebut diungkap ke publik.

Ketika itu, ia mengakui kamera CCTV di ruang kolaborasi KPK merekam jelas Roland Rolandy dan Harun –dua penyidik KPK dari unsur Polri—merusak dan menodai buku merah tersebut.

Rekaman CCTV itu, kata Agus, belakangan menjadi bukti bagi Direktorat PI KPK untuk menjatuhkan sanksi etik terhadap kedua penyidik tersebut yang kekinian sudah dikembalikan ke Mabes Polri.

"Iya (di rekaman CCTV terlihat aksi Roland dan Harun merusak barang bukti). Makanya PI bergerak kan, karena ada bukti itu, ya kan. Jadi PI bergeraknya karena ditunjukkin bukti itu, jadi kemudian dilakukan pemeriksaan PI,” kata Agus kala itu.

Dia mengakui, hasil penyelidikan Direktorat PI menunjukkan terdapat perusakan buku merah yang merupakan bukti kasus suap pengusaha daging impor Basuki Hariman kepada mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar.

"Hasil penyelidikan internal memang orangnya (Roland dan Harun) melakukan kesalahan, terus akhirnya dipulangkan dan diberitahukan ke sana (Mabes Polri),“ ujar dia.

Berdasar ingatan Agus, kedua penyidik yang merusak barang bukti itu hanya datang sekali memenuhi panggilan Direktorat PI KPK untuk diperiksa terkait perusakan buku merah.

"Rasanya hadir dan hasil pemeriksaannya ada. PI (merekomendasikan ke pimpinan) pelanggaran berat,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, hasil pemeriksaan dan bukti-buktinya juga dilampirkan dalam surat pengembalian Roland dan Harun ke institusi asal mereka, yakni Mabes Polri.

"Iya (bukti-bukti dilampirkan dalam surat pengembalian dua penyidik), dan pihak kepolisian tahu,” terang dia.

Sebelumnya,  liputan tim IndonesiaLeaks menyebut buku merah itu dikoyak dan dibubuhkan tipp-ex oleh dua penyidik KPK berlatar Polisi, yaitu Ronald Rolandy dan Harun.

Buku itu dirusak saat disimpan di ruang Labuksi, lantai 9 gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat petang, 7 April 2017.

Berikut video wawancara lengkap IndonesiaLeaks terhadap Agus Rahardjo:

Hasil investigasi lengkap IndonesiaLeaks yang diterbitkan Suara.com mengenai perusakan buku merah bisa dibaca di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eddy Sindoro Siap Jalani Proses Hukum di KPK

Eddy Sindoro Siap Jalani Proses Hukum di KPK

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 22:06 WIB

KPK Tahan Eddy Sindoro di Rutan Pomdam Jaya Guntur

KPK Tahan Eddy Sindoro di Rutan Pomdam Jaya Guntur

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 21:53 WIB

KPK Sebut Eddy Sindoro Sembunyi di Singapura Selama 2 Tahun

KPK Sebut Eddy Sindoro Sembunyi di Singapura Selama 2 Tahun

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 20:45 WIB

Penyerahan Diri Mantan Bos Lippo Group Libatkan Mantan Ketua KPK

Penyerahan Diri Mantan Bos Lippo Group Libatkan Mantan Ketua KPK

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 19:45 WIB

Terkini

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

Perkuat Ekosistem Transportasi Nasional, Isuzu Tegaskan Komitmen Dukung Sektor Logistik

Perkuat Ekosistem Transportasi Nasional, Isuzu Tegaskan Komitmen Dukung Sektor Logistik

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk URI, Kumpulkan Lulusan Ber-IQ Tertinggi Jadi Birokrat

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk URI, Kumpulkan Lulusan Ber-IQ Tertinggi Jadi Birokrat

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:44 WIB

Investasi PLTB Mandek 4 Tahun, ESDM Ungkap Tawaran Utang Murah

Investasi PLTB Mandek 4 Tahun, ESDM Ungkap Tawaran Utang Murah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:43 WIB

Oppo Find X10 Pro Max Siap Meluncur,Ponsel Flagship dengan Performa Dimensity 9600 Pro

Oppo Find X10 Pro Max Siap Meluncur,Ponsel Flagship dengan Performa Dimensity 9600 Pro

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:40 WIB

Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati

Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 16:39 WIB

Pimpin Rapat DEN di Istana, Prabowo Kumpulkan Menteri ESDM hingga Menkeu

Pimpin Rapat DEN di Istana, Prabowo Kumpulkan Menteri ESDM hingga Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:36 WIB

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:31 WIB

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 16:29 WIB

KESGI 50 Jadi Acuan Baru untuk Menilai Emiten Berkelanjutan

KESGI 50 Jadi Acuan Baru untuk Menilai Emiten Berkelanjutan

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:26 WIB

×