Available On
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Anggia Khofifah P
Oktavia Ningrum
Fathorrozi 🖊️
Ryan Farizzal
Mau notif berita penting & breaking news dari kami?