Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
Cara Cek Izin Operasional PAUD   (freepik)

Suara.com - Kasus dugaan perlakuan tak manusiawi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menjadi pengingat serius bagi para orang tua untuk lebih teliti sebelum memilih tempat penitipan anak atau lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari pimpinan yayasan hingga pengasuh, setelah penggerebekan yang dilakukan Polresta Yogyakarta.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan puluhan orang dan menemukan sejumlah anak dalam kondisi memprihatinkan. Dugaan kekerasan dan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak di daycare tersebut memicu kekhawatiran masyarakat luas, terutama bagi orang tua yang sedang mencari tempat aman untuk pendidikan dan pengasuhan buah hati mereka.

Kasus Daycare Little Aresha juga membuka mata bahwa memilih PAUD, playgroup, TK, atau daycare tidak cukup hanya berdasarkan lokasi strategis atau biaya terjangkau. Legalitas dan izin operasional menjadi faktor utama yang wajib diperiksa.

Izin operasional merupakan bukti bahwa lembaga pendidikan atau daycare telah memenuhi standar administratif dan pengawasan dari pemerintah. Dengan izin resmi, lembaga tersebut seharusnya telah melalui proses evaluasi terkait kelayakan fasilitas, standar keamanan anak, kompetensi tenaga pendidik atau pengasuh, serta kurikulum pendidikan.

Meski izin operasional bukan jaminan mutlak bebas pelanggaran, setidaknya legalitas resmi memberi lapisan perlindungan tambahan bagi orang tua. Dalam kasus seperti Daycare Little Aresha, publik pun mulai mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan berjalan dan apakah orang tua telah memeriksa legalitas lembaga tersebut sejak awal.

Cara Cek Izin Operasional PAUD Secara Online

Kini, orang tua bisa melakukan pengecekan izin operasional sekolah atau PAUD secara mandiri melalui situs resmi pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek Melalui Situs Referensi Kemendikbud/Dapodik

Pemerintah menyediakan portal resmi untuk melihat data sekolah dan PAUD terdaftar.

baca juga

Langkah-langkah:

  • Buka situs: referensi.data.kemdikdasmen.go.id
  • Masukkan nama sekolah, PAUD, TK, atau NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
  • Pilih lembaga yang dicari
  • Periksa profil sekolah
  • Pastikan status lembaga Aktif
  • Cek data SK Pendirian dan SK Izin Operasional

Jika data tidak ditemukan atau status tidak aktif, orang tua patut waspada dan perlu meminta klarifikasi langsung kepada pihak sekolah.

2. Cek ke Dinas Pendidikan atau DPMPTSP Setempat

Untuk PAUD swasta, izin operasional biasanya diterbitkan dan diperpanjang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Umumnya izin berlaku selama lima tahun dan wajib diperbarui. Orang tua dapat meminta salinan izin atau nomor legalitas kepada pihak sekolah, lalu memverifikasinya ke dinas terkait.

3. Cek Melalui Kemenag untuk Madrasah atau Sekolah Keagamaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma

Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 18:30 WIB

Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:25 WIB

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

Terkini

3 Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Anjing dalam Bisnis dan Asmara

3 Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Anjing dalam Bisnis dan Asmara

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:45 WIB

Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT

Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT

News | Senin, 14 September 2026 | 15:44 WIB

Banyak Kasus Keracunan, DPR Sebut Pemerintah Tak Perlu Takut Tangguhkan MBG

Banyak Kasus Keracunan, DPR Sebut Pemerintah Tak Perlu Takut Tangguhkan MBG

News | Senin, 14 September 2026 | 15:44 WIB

Purbaya Diganti, Prabowo Lantik Suahasil Jadi Menteri Keuangan

Purbaya Diganti, Prabowo Lantik Suahasil Jadi Menteri Keuangan

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:42 WIB

Apakah Penggunaan Krim Malam Eksfoliasi Setiap Hari Bisa Menipiskan Kulit Wajah? Ini Penjelasannya

Apakah Penggunaan Krim Malam Eksfoliasi Setiap Hari Bisa Menipiskan Kulit Wajah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:42 WIB

Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara

Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara

News | Senin, 14 September 2026 | 15:42 WIB

Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap

Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 15:41 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Usai Rapat DPD

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Usai Rapat DPD

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:39 WIB

Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung

Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung

Malang | Senin, 14 September 2026 | 15:38 WIB

Strategi Memperbaiki Keuangan Gen Z demi Masa Depan dan Dana Darurat

Strategi Memperbaiki Keuangan Gen Z demi Masa Depan dan Dana Darurat

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:37 WIB

×