Diperiksa KPK, Sesmenpora Dicecar Dokumen Terkait Dana Hibah Kemenpora

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:58 WIB
Diperiksa KPK, Sesmenpora Dicecar Dokumen Terkait Dana Hibah Kemenpora
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga Gatot S Dewa Broto. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga Gatot S Dewa Broto. Dalam pemeriksaan tersebut Gatot dimintai keterangan terkait sejumlah dokumen terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

"Diperiksa ini dulu dokumen yang disita Dari kemenpora. Ini kemudian tolong diparaf, ditandatangani, misalnya, contohnya ini (perlihatkan berkasnya) kemudian habis itu disita kembali karena akan digunakan, disita untuk pemeriksaan kepada Pak Imam Nahrawi," kata Gatot di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (23/10/2019).

Gatot pun enggan menyampaikan keterkaitan dokumen yang disita penyidik KPK dengan kasus Imam Nahrawi. Namun, Gatot hanya menjelaskan kepada penyidik mengenai peruntukan dokumen-dokumen yang disita.

"Enggak. Hanya konfirmasi, sorry hanya dalam bentuk benar-enggak. Misalnya, dokumen nomor satu itu apa, ini fisiknya, ini dokumennya benar enggak. Terus nomor dua itu apa? Jadi yang bikin lama itu, kami harus meneliti bener, misalnya dokumen nomor satu tuh itu ini, wujudnya ini," kata Gatot.

Gatot menambahkan, tak ada penyitaan seperti aset atau apapun selain dokumen-dokumen yang diminta penyidik KPK jelaskan kepada dirinya.

"Aset? Enggak ini hanya dokumen. Hanya dokumen-dokumen, proposal," kata Gatot.

Gatot mengklarifikasi berkas dokumen tersebut bukan dari meja kerjanya sebagai Sesmenpora. Namun, dokumen tersebut didapat ketika penyidik melakukan OTT dan penggeledahan di Kemenpora beberapa waktu lalu.

"Dan dokumen-dokumen itu kan bukan dokumen-dokumen dari meja saya ini yang perlu saya clear kan. Jadi, enggak ada satupun dari meja saya. Ini adalah dokumen yang disita saat OTT dan saat itu pernah kan ada penggeledahan," tutup Gatot.

Gatot diperiksa KPK pada Rabu (23/10/2019) sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi. Dalam kasus ini, Nahrawi diduga telah bersekongkol dengan Miftahul Ulum, asiten pribadinya saat masih menjabat Menpora, terkait kasus suap hibah yang diduga mencapai Rp 14,7 miliar dalam periode 2014-2018.

Selain itu, keduanya juga dalam rentan waktu yang sama diduga turut meminta uang mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Nahwari dan Miftahul mencapai Rp 25,6 miliar.

Dalam kasus tersebut KPK menjerat Nahrawi dan Ulum dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalami Kasus Suap Eks Menpora Imam Nahrawi, KPK Periksa 10 Saksi

Dalami Kasus Suap Eks Menpora Imam Nahrawi, KPK Periksa 10 Saksi

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 11:19 WIB

Punya Bukti Kuat, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Imam Nahrawi

Punya Bukti Kuat, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Imam Nahrawi

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:35 WIB

Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Ditunda

Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Ditunda

Foto | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:46 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Imam Nahrawi Ditunda 4 November

KPK Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Imam Nahrawi Ditunda 4 November

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 15:32 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB