KPK Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Imam Nahrawi Ditunda 4 November

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 21 Oktober 2019 | 15:32 WIB
KPK Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Imam Nahrawi Ditunda 4 November
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajuan Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi terkait kasus suap dana Hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018, Senin (21/10/2019).

Sidang praperadilan Imam ditunda karena pihak dari termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam persidangan. Sementara pihak Imam Nahrawi diwakili oleh tim kuasa hukum.

"Dengan ini sidang Insya Allah kita buka kembali pada Senin 4 November Untuk para termohon (KPK) akan kami panggil lagi," kata majelis hakim Elvian.

Sementara kuasa hukum Imam, Saleh mengaku tidak mengetahui alasan dari KPK tak hadir dalam sidang, hingga akhirnya majelis hakim menunda sidang.

"Ya, kalau hari ini kemudian teman-teman di KPK tidak hadir, saya tidak tahu apa alasannya," ujar Saleh di PN Jakarta Selatan.

Saleh mengaku kecewa pihak KPK tidak hadir. Meski demikian, ia menghormati Saleh keputusan Majelis Hakim.

"Kami sudah berusaha meminta kebijaksanaan dari hakim. Padahal kalau mengacu pada pasal 82 ayat 1 huruf C bahwa ini harus digelar sangat cepat," ungkap Saleh.

Lebih lanjut, Saleh menyebut alasan kliennya mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan karena ingin mengetahui penetapan tersangka Imam hingga dilakukan penahanan.

"Ini terkait dengan penetapan sebagai tersangka, dan penanahan yang dilakukan KPK," kata dia.

baca juga

Menurutnya, alasan pengajuan praperadilan bukan karena kliennya ingin menentang KPK. Ia menyebut hanya ingin menggunakan haknya senagai warga negara seperti didalam phtusan Mahkamah Agung Nomor 21 tahun 2014 memberikan hak kepada tersangka untuk mengajukan praperadilan.

"Kita ini intinya sama berjalan beriringan dengan KPK. Ini dalam konteks mencari kebenaran. Tidak ada menantang," tutup Saleh.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi diduga telah bersekongkol dengan Miftahul Ulum, asiten pribadinya saat masih menjabat Menpora.

Terkait kasus suap hibah ini, Nahrawi dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014 sampai 2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.

Selain itu, keduanya juga dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Nahwari dan Asprinya itu mencapai Rp 25,6 miliar.

KPK pun menjerat Nahrawi dan Ulum dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Eks Menpora Imam Nahrawi

Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Eks Menpora Imam Nahrawi

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 07:21 WIB

Gugat KPK, Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Digelar Sehari Jokowi Dilantik

Gugat KPK, Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Digelar Sehari Jokowi Dilantik

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 15:48 WIB

Soal Calon Menpora di Kabinet Jokowi Jilid 2, Ini Kata Legenda Bulutangkis

Soal Calon Menpora di Kabinet Jokowi Jilid 2, Ini Kata Legenda Bulutangkis

Sport | Kamis, 17 Oktober 2019 | 21:50 WIB

Penahanan Imam Nahrawi Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Penahanan Imam Nahrawi Diperpanjang 40 Hari ke Depan

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 17:57 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×