Bela Papua Barat, Veronica Koman Dapat Penghargaan HAM dari Australia

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Rabu, 23 Oktober 2019 | 20:16 WIB
Bela Papua Barat, Veronica Koman Dapat Penghargaan HAM dari Australia
Pengacara cum aktivis hak asasi manusia Veronica Koman,dianugerahi Penghargaan HAM Sir Ronald Wilson oleh Dewan Australia untuk Pembangunan Internasional (ACFID). [dokumentasi]

Suara.com - Pengacara cum aktivis hak asasi manusia Veronica Koman,dianugerahi Penghargaan HAM Sir Ronald Wilson oleh Dewan Australia untuk Pembangunan Internasional (ACFID).

ACFID menyerahkan penghargaan itu kepada Veronica Koman pada konferensi tahunannya, Rabu (23/10/2019) malam, di Sydney.

Penghargaan tersebut diberikan atas kerja keras Veronica Koman dalam mengungkap pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat (disebut secara kolektif sebagai Papua Barat).

Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]

Saat menerima penghargaan, kepada para delegasi di konferensi, Veronica Koman mengatakan, "Saya mempersembahkan penghargaan ini kepada para korban penumpasan yang terjadi sejak akhir Agustus di Papua Barat, khususnya belasan orang yang tewas di tangan pasukan keamanan, dan 22 tahanan politik yang dituduh melakukan pengkhianatan."

"Saya berharap, penghargaan tahun ini akan meningkatkan kesadaran di Australia tentang pelanggaran hak asasi manusia yang diderita oleh orang Papua Barat dan penolakan selama puluhan tahun atas hak dasar mereka untuk menentukan nasib sendiri," imbuhnya.

Ketika pemerintah melakukan pemadaman internet di tengah panasnya aksi baru-baru ini di Papua Barat, Veronica Koman menyebarluaskan informasi di media sosial tentang situasi di sana, yang kemudian berfungsi sebagai sumber utama pemberitaan bagi dunia luar.

Poster anti rasisme warga Papua. [dok]
Poster anti rasisme warga Papua. [dok]

Dikutip dari Mirage News, Rabu (23/10/2019), Veronica Koman pantas diberi penghargaan karena karya-karyanya, seperti memberikan bantuan hukum untuk orang Papua Barat, menyelidiki dan mendokumentasikan kasus-kasus, dan berbagi cuplikan serta informasi tentang pelanggaran HAM di Papua Barat.

Veronica Koman pun dinilai telah menunjukkan keberanian untuk terus membela hak asasi orang Papua Barat dan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, meskipun ia sendiri harus menghadapi pelecehan dan intimidasi yang terjadi terus menerus.

Sejumlah aktivis melakukan aksi massa saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Selandia Baru 18-19 Maret 2018. [Facebook]
Sejumlah aktivis melakukan aksi massa saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Selandia Baru 18-19 Maret 2018. [Facebook]

"Veronica telah menyoroti pelanggaran atas hak-hak orang Papua Barat dengan biaya pribadi yang besar untuk terus melakukan pekerjaan ini, meskipun didera ancaman dan intimidasi yang masih berlangsung. Itu menunjukkan kekuatan keyakinannya dan tekadnya untuk berbicara tentang krisis di Papua Barat," kata CEO ACFID Marc Purcell.

baca juga

"Penghargaan ini mewakili kekuatan dan keberanian semua orang yang membela hak asasi orang Papua Barat, yang tidak akan dibungkam, dan yang akan bekerja hingga menjangkau seluruh dunia, di mana hak asasi manusia semua dilindungi dan ditegakkan," katanya lagi.

Veronica Koman diketahui telah menerima ancaman pembunuhan dan tuduhan menjadi pengkhianat serta dituntut atas tuduhan menyebarkan informasi palsu dan memprovokasi kerusuhan, dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Pihak berwenang di Indonesia bahkan telah meminta Interpol untuk mencari Veronica Koman dengan memberikan 'pemberitahuan merah' dan mengaktifkan ekstradisinya.

Namun, ACFID justru mendukung permintaan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) PBB agar Indonesia membatalkan semua tuduhan terhadap Veronica Koman dan melindungi hak-hak Veronica Koman serta semua orang yang melaporkan peristiwa di Papua Barat.

ACFID juga mendukung seruan OHCHR untuk melindungi hak-hak semua orang untuk melakukan aksi damai, juga seruan OHCHR sebelumnya atas penyelidikan yang cepat dan tidak memihak terhadap pengerahan pasukan yang berlebihan di Papua Barat.

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

"Kami menyerukan kepada Pemerintah Australia untuk memberi Nona Koman perlindungan yang menjadi haknya sebagai pembela hak asasi manusia. Sejalan dengan rekomendasi dari Kantor PBB Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia, Pemerintah Australia juga harus mendorong Indonesia untuk membatalkan semua tuduhan terhadap Koman dan untuk melindungi kebebasan berekspresi semua orang yang melaporkan protes di Papua Barat," lanjut Purcell.

ACFID pun menyambut baik undangan dari Indonesia untuk menjalankan misi ke Papua Barat (Papua) dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan menggemakan pengumuman penting Forum Kepulauan Pasifik pada Agustus, di mana forum tersebut sangat mendorong kedua belah pihak untuk "Menyelesaikan waktu kunjungan dan demi laporan berdasarkan fakta dan informasi mengenai situasi di sana."

Penghargaan Hak Asasi Manusia Sir Ronald Wilson diberikan setiap tahun kepada individu atau organisasi yang telah memberikan kontribusi luar biasa untuk memajukan HAM.

Menyusul kematian Sir Ronald Wilson pada tahun 2002, penghargaan dari ACFID itu diciptakan untuk menghormatinya.

Sir Ronald, dilaporkan Mirage News, adalah seorang juru kampanye yang bersemangat menyuarakan HAM, melakukan penyelidikan penting tentang Pemisahan Anak Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres dari Keluarga mereka, yang menghasilkan laporan tahun 1997 "Bringing them HOme" (Membawa Mereka Pulang).

Sir Ron Wilson AC KBE CMG QC menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Australia, Presiden Komisi Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Kesempatan sampai 1997 dan menjadi Presiden ACFID sejak 1998 hingga 2001.

Sebelum Veronica Koman, penghargaan ini diterima antara lain oleh Behrouz Boochani (2018), Dewan Referendum (2017), dan mantan Presiden Komisi Hak Asasi Manusia Australia Profesor Gillian Triggs (2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalahkan Australia, Timnas Indonesia ke Semifinal AFF Futsal 2019

Kalahkan Australia, Timnas Indonesia ke Semifinal AFF Futsal 2019

Bola | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:40 WIB

Sederet Perkelahian Turis Asing di Jalanan Bali

Sederet Perkelahian Turis Asing di Jalanan Bali

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 08:34 WIB

Ngeri, Wisata ke Australia, Remaja Ini Jatuh dari Ketinggian 20 Meter

Ngeri, Wisata ke Australia, Remaja Ini Jatuh dari Ketinggian 20 Meter

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 15:24 WIB

iCar Asia Catatkan Pertumbuhan Positif di Kuartal Ketiga 2019

iCar Asia Catatkan Pertumbuhan Positif di Kuartal Ketiga 2019

Otomotif | Kamis, 17 Oktober 2019 | 13:00 WIB

Mengadu ke Australia, Veronica Koman Minta Bantuan Kasus HAM Papua

Mengadu ke Australia, Veronica Koman Minta Bantuan Kasus HAM Papua

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 09:39 WIB

Terkini

Lawan Status Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah Uji Keabsahan Penahanan di Sidang Praperadilan

Lawan Status Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah Uji Keabsahan Penahanan di Sidang Praperadilan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:56 WIB

Langsung Antre, Harga Emas Antam Lagi Murah Hari Ini Dipatok Rp2.645.000/Gram

Langsung Antre, Harga Emas Antam Lagi Murah Hari Ini Dipatok Rp2.645.000/Gram

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Gunung Anak Krakatau Menggeliat, Abu Vulkaniknya Mulai Bikin Warga Pulau Sebesi Sesak Napas

Gunung Anak Krakatau Menggeliat, Abu Vulkaniknya Mulai Bikin Warga Pulau Sebesi Sesak Napas

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Gempa Flores Ganggu Layanan Indosat, IM3 dan Tri Masih Dalam Proses Pemulihan

Gempa Flores Ganggu Layanan Indosat, IM3 dan Tri Masih Dalam Proses Pemulihan

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable

Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak

Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:35 WIB

IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar

IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna

Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027

Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik

Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:22 WIB

×