Komnas HAM Harap Mahfud MD Berani Selesaikan Kasus HAM Berat

Iwan Supriyatna, Rifan Aditya

Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:00 WIB
Komnas HAM Harap Mahfud MD Berani Selesaikan Kasus HAM Berat
Menko Polhukam Mahfud MD bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ABDUL HALIM ISKANDAR

Suara.com - Komnas HAM berharap kasus pelanggaran HAM berat dapat diselesaikan oleh Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang baru dilantik.

"Semoga Prof. Mahfud bisa memasukkan agenda konsolidasi penyelesaian pelanggaran HAM yang berat sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan hukum. Penyelesaian yang lebih real, konkret, dan cepat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (23/10/2019).

Sosok Mahfud MD dianggap sebagai orang yang paham hukum dan berasal dari kalangan sipil. Mantan Ketua Umum Mahkamah Konstitusi mempunyai latar belakang yang jauh dari beban masa lalu pelanggaran HAM berat.

Alasan-alasan inilah yang membuat Komnas HAM berharap penuh supaya Mahfud lebih berani, jernih dan cepat dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

Choirul Anam berpendapat, "Selama 5 tahun Presiden Jokowi, penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, kami nilai tidak hanya berhenti, namun mundur. Hal ini dilihat dari prinsip HAM."

"Rapot merah penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di episode pertama dari Presiden Jokowi, diharapkan menjadi rapot biru di bawah Prof. Mahfud sebagai Menkopolhukam," imbuhnya.

Komnas HAM akan mendukung jika komitmen penyelesaian pelanggaran HAM berat menjadi prioritas Kemenkopolhukam.

Sebelumnya, mantan Menkopolhukam Wiranto telah menyerahkan jabatannya kepada Mahfud MD dan menitipkan sejumlah pekerjaan rumah atau PR yang mesti diselesaikan.

"Masih ada pekerjaan rumah cukup banyak ya. Papua belum selesai, radikalisme belum selesai, terorisme belum, narkoba belum selesai, ya saya kira banyak lagi," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

baca juga

Wiranto meyakini sebagai Menkopolhukam Mahfud dapat menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan bangsa lima tahun ke depan. Sehingga, diharapkan akan menjamin pertumbuhan ekonomi bangsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tjahjo: Rekor Pergantian Menteri Tercepat Masih Dipegang Mahfud MD

Tjahjo: Rekor Pergantian Menteri Tercepat Masih Dipegang Mahfud MD

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 18:11 WIB

Ditunjuk Jadi Menkopolhukam, Ternyata Mahfud MD Masih Menduduki Jabatan Ini

Ditunjuk Jadi Menkopolhukam, Ternyata Mahfud MD Masih Menduduki Jabatan Ini

Jogja | Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:27 WIB

Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya

Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:49 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×