Komnas HAM Harap Mahfud MD Berani Selesaikan Kasus HAM Berat

Iwan Supriyatna, Rifan Aditya

Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:00 WIB
Komnas HAM Harap Mahfud MD Berani Selesaikan Kasus HAM Berat
Menko Polhukam Mahfud MD bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ABDUL HALIM ISKANDAR

Suara.com - Komnas HAM berharap kasus pelanggaran HAM berat dapat diselesaikan oleh Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang baru dilantik.

"Semoga Prof. Mahfud bisa memasukkan agenda konsolidasi penyelesaian pelanggaran HAM yang berat sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan hukum. Penyelesaian yang lebih real, konkret, dan cepat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (23/10/2019).

Sosok Mahfud MD dianggap sebagai orang yang paham hukum dan berasal dari kalangan sipil. Mantan Ketua Umum Mahkamah Konstitusi mempunyai latar belakang yang jauh dari beban masa lalu pelanggaran HAM berat.

Alasan-alasan inilah yang membuat Komnas HAM berharap penuh supaya Mahfud lebih berani, jernih dan cepat dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

Choirul Anam berpendapat, "Selama 5 tahun Presiden Jokowi, penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, kami nilai tidak hanya berhenti, namun mundur. Hal ini dilihat dari prinsip HAM."

"Rapot merah penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di episode pertama dari Presiden Jokowi, diharapkan menjadi rapot biru di bawah Prof. Mahfud sebagai Menkopolhukam," imbuhnya.

Komnas HAM akan mendukung jika komitmen penyelesaian pelanggaran HAM berat menjadi prioritas Kemenkopolhukam.

Sebelumnya, mantan Menkopolhukam Wiranto telah menyerahkan jabatannya kepada Mahfud MD dan menitipkan sejumlah pekerjaan rumah atau PR yang mesti diselesaikan.

"Masih ada pekerjaan rumah cukup banyak ya. Papua belum selesai, radikalisme belum selesai, terorisme belum, narkoba belum selesai, ya saya kira banyak lagi," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

baca juga

Wiranto meyakini sebagai Menkopolhukam Mahfud dapat menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan bangsa lima tahun ke depan. Sehingga, diharapkan akan menjamin pertumbuhan ekonomi bangsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tjahjo: Rekor Pergantian Menteri Tercepat Masih Dipegang Mahfud MD

Tjahjo: Rekor Pergantian Menteri Tercepat Masih Dipegang Mahfud MD

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 18:11 WIB

Ditunjuk Jadi Menkopolhukam, Ternyata Mahfud MD Masih Menduduki Jabatan Ini

Ditunjuk Jadi Menkopolhukam, Ternyata Mahfud MD Masih Menduduki Jabatan Ini

Jogja | Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:27 WIB

Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya

Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:49 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB