Ragu Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel, Komisi III: Presiden Saja Tak Mampu

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 30 Oktober 2019 | 19:05 WIB
Ragu Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel, Komisi III: Presiden Saja Tak Mampu
Presiden Jokowi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa menyatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Purn. Tito Karnavian kepada Komnjen Polisi Idham Azis belum tentu dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Idham baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Kapolri oleh Komisi III DPR RI setelah menggelar fit and proper test. Desmond menilai Idham Azis belum meyakinkan untuk menyelesaikan kasus Novel.

Karena alasan itu pula, Komisi III juga tidak menanyakan terkait penyelesaian kasus Novel pada saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham. Desmond malah menyinggung Presiden Jokowi yang juga dinilai tidak mampu menangani kasus Novel.

“Belum tentu bisa, buat apa kita pertanyakan lagi. Karena Jokowi sendiri tidak bisa memberikan solusi atas kasus Novel misalnya, janji-janji juga kan Pak Presiden, enggak usah-usah kita pertanyakan yang kita paham bahwa, ini ada apa sih sebenarnya? Masa Kapolri baru bisa menyelesaikan ini? Kan bullshit, Presiden (Jokowi) saja tidak mampu,” ujar Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Meski mengakui enggan menanyakan ihwal kasus Novel terhadap Idham, namun Desmond menampik bahwa hal tersebut dilakukan karena sudah disepakati sebelumnya secara kompak.

“Bukan masalah kompakan, Kan kita paham betul, kalau kita tanya jawabannya apa, daripada kita tanya ama dia nanti dia janjiin lalu dia bohong, karena itu, sekali lagi saya ulang, Presiden mampu enggak? Kalau presiden saja enggak mampu apalagi Kapolri baru?” tandasnya.

Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Polisi Idham Aziz menyatakan akan segera melakukan proses lanjutan untuk pengusutan pelaku penyiraman air kera kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Idham berujar, usai dilantik ia bakal menunjuk Kabareskrim baru pengganti dirinya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu. Insyallah hari Jumat nanti (pelantikan Kabareskrim),” ujar Idham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lokataru: Jokowi Harus Memutus Lingkaran Setan Oligarki

Lokataru: Jokowi Harus Memutus Lingkaran Setan Oligarki

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:38 WIB

Tito Karnavian ke Kapolri Baru Idham Azis: Sila Selesaikan Kasus Novel

Tito Karnavian ke Kapolri Baru Idham Azis: Sila Selesaikan Kasus Novel

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:14 WIB

Begitu Jadi Kapolri, Idham Janji Tunjuk Kabareskrim Tuntaskan Kasus Novel

Begitu Jadi Kapolri, Idham Janji Tunjuk Kabareskrim Tuntaskan Kasus Novel

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 17:39 WIB

Jokowi: Kita Pangkas Regulasi-regulasi Penghambat Investasi dan Ekspor

Jokowi: Kita Pangkas Regulasi-regulasi Penghambat Investasi dan Ekspor

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 16:01 WIB

Terkini

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

×