Ini Besar Gaji Menteri Pertahanan RI yang Ditolak Diambil Prabowo

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Rabu, 30 Oktober 2019 | 19:32 WIB
Ini Besar Gaji Menteri Pertahanan RI yang Ditolak Diambil Prabowo
Menhan Prabowo saat temu Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap. (foto Twitter @prabowo)

Suara.com - Prabowo Subianto menolak mengambil gaji sebagai Menteri Pertahanan RI. Padahal seharusnya ia bisa mendapatkan lebih dari Rp 18 juta per bulan.

Dia berhak memperoleh gaji pokok dan tunjangan selama menjabat menteri di Kabinet Indonesia Maju yang dibentuk Presiden Jokowi periode 2019-2024.

Gaji pokok menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000 yaitu sebesar Rp 5.040.000.

Sementara tunjangan menteri diatur dalam Pasal I, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001.

Berdasarkan Kepres ini, Presiden, Wakil Presiden, Kepala Lembaga Negara, Menteri Negara, Jaksa Agung sampai Panglima TNI berhak mendapatkan tunjangan jabatan Pejabat Negara setiap bulannya.

Disebutkan dalam peraturan itu, menteri berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 13.608.000.

Nominal ini sama dengan yang diberikan kepada Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang kedudukannya setingkat.

Artinya, Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan seharusnya memperoleh Rp 18.648.000 setiap bulan.

Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak mengambil gajinya sebagai Menhan.

baca juga

"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di @Kemhan_RI adalah Benar," cuit Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," imbuhnya.

Namun Dahnil tidak menyebut apakah Prabowo akan mengambil fasilitas serta dana operasional lain yang didapatnya sebagai menteri.

Setiap bulannya, menteri berhak mendapatkan dana operasional. Tentang dana operasional ini tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri atau Pimpinan Lembaga.

Dana taktis untuk para menteri besarannya antara Rp 100 sampai Rp 150 juta.

Di samping itu, para menteri juga masih mendapat fasilitas rumah dinas, kendaraan dinas, juga jaminan kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hanya Ambil Plat Nomor Khusus, Prabowo Lebih Nyaman Pakai Mobil Pribadi

Hanya Ambil Plat Nomor Khusus, Prabowo Lebih Nyaman Pakai Mobil Pribadi

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 16:53 WIB

Jubir Benarkan Prabowo Tak Akan Ambil Gaji sebagai Menhan

Jubir Benarkan Prabowo Tak Akan Ambil Gaji sebagai Menhan

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 12:01 WIB

Viral Alphard Prabowo Ditempel Pelat Dinas, Ferdinand: Awas Kena Tilang

Viral Alphard Prabowo Ditempel Pelat Dinas, Ferdinand: Awas Kena Tilang

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:55 WIB

Terkini

Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi

Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam

Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa

Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya

Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik

Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:06 WIB

3 Rekomendasi Cushion Waterproof dan Tahan Keringat, Makeup Tetap Flawless

3 Rekomendasi Cushion Waterproof dan Tahan Keringat, Makeup Tetap Flawless

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:05 WIB

6 Penyebab Rambut Beruban di Usia Muda, Kondisi Kesehatan hingga Gaya Hidup

6 Penyebab Rambut Beruban di Usia Muda, Kondisi Kesehatan hingga Gaya Hidup

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:00 WIB

How to Make Millions Before Grandma Dies: Ketika Warisan Bukan Lagi Tujuan Utama

How to Make Millions Before Grandma Dies: Ketika Warisan Bukan Lagi Tujuan Utama

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Keberuntungan Zodiak 17 Agustus, Cek Peruntungan Hari Ini

Keberuntungan Zodiak 17 Agustus, Cek Peruntungan Hari Ini

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×