Pemekaran Papua Dinilai Cuma Transaksi Politik Elite Eksploitasi Alam

Reza Gunadha

Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:56 WIB
Pemekaran Papua Dinilai Cuma Transaksi Politik Elite Eksploitasi Alam
Presiden Jokowi di Wamena. (Dok Setpres)

Suara.com - Rencana membentuk daerah otonomi baru di tanah Papua dinilai sebagai bagian dari transaksi politik yang dilakukan para elitee.

Pemekaran daerah di Papua dinilai tak bakal mengatasi masalah yang selama ini terjadi, justru berpotensi menambah persoalan baru.

Rencana pemekaran di Papua makin mengerucut setelah Presiden Jokowi mengunjungi pulau di ujung timur Indonesia itu akhir pekan lalu.

Sebelumnya, ide pemekaran berasal dari aspirasi sejumlah tokoh Papua yang diundang Presiden ke Istana Negara, September lalu.

Ditemui media di kantornya, selepas kembali dari tugas mendampingi Presiden ke Papua, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan hanya ada penambahan dua provinsi terkait pemekaran di Papua.

"Pemerintah Pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan dua Provinsi. Ini yang lagi kita jajaki, yang jelas Papua Selatan sudah oke lah," sebut Tito kepada wartawan (29/10/2019) seperti diberitakan ABC Indonesia, Kamis (31/10/2019).

Tito mengklaim Gubernur Papua, Lukas Enembe, juga telah menyetujui rencana pemekaran itu

"Tinggal pemekaran kota Merauke harus. Karena harus lima (kota). Sementara baru empat, Mappi, Boven Digoel, Asmat, Merauke."

"Kalau ada kota Merauke maka oke," ujar mantan Kepala Kepolisian RI ini.

baca juga

Nyatanya, langkah Pemerintah Indonesia itu justru mendapat kritikan tajam dari warga asli Papua sendiri.

Sekretaris Dewan Adat Papua, Leo Imbiri, mengatakan ide pemekaran itu berasal dari para elitee yang difasilitasi oleh institusi-institusi formal di Jakarta.

Leo menilai pemekaran kali ini tak merepresentasikan suara dan aspirasi masyarakat Papua.

"Saya rasa bahwa pemekaran yang sedang didorong sekarang itu lebih bernuansa dua hal. Satu, kepentingan transaksi politik, tapi yang kedua itu kepentingan eksploitasi sumber daya alam."

"Pemekaran itu sama sekali tidak ada kaitan dengan pertimbangan kepentingan rakyat," jelasnya kepada ABC melalui sambungan telepon.

Jika dasar pertimbangan pemekaran ini adalah kepentingan rakyat maka, tegas Leo, pemekaran itu seharusnya masuk ke perencanaan Pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko: Subsidi Pemerintah untuk BPJS Kesehatan Sudah Tinggi

Moeldoko: Subsidi Pemerintah untuk BPJS Kesehatan Sudah Tinggi

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 02:55 WIB

Idham Azis Jadi Kapolri, Bamsoet: Rakyat Bisa Ceria jika Merasa Terlindungi

Idham Azis Jadi Kapolri, Bamsoet: Rakyat Bisa Ceria jika Merasa Terlindungi

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 04:35 WIB

Sampaikan Pesan Jokowi, Moeldoko: Coba Sekali-kali Polisi Tak Jaga Demo

Sampaikan Pesan Jokowi, Moeldoko: Coba Sekali-kali Polisi Tak Jaga Demo

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 21:06 WIB

Wamen PUPR Sebut Jokowi Komitmen Menyelesaikan Masalah di Papua

Wamen PUPR Sebut Jokowi Komitmen Menyelesaikan Masalah di Papua

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 20:21 WIB

Top 5 Lifestyle : Hijab Pohon Pisang Olla Ramlan, Indahnya Taman Kota Senja

Top 5 Lifestyle : Hijab Pohon Pisang Olla Ramlan, Indahnya Taman Kota Senja

Lifestyle | Rabu, 30 Oktober 2019 | 19:31 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×