Selundupkan 68 Kg Sabu, Polisi Ringkus 15 Orang Jaringan Tiga Daerah

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 01 November 2019 | 01:05 WIB
Selundupkan 68 Kg Sabu, Polisi Ringkus 15 Orang Jaringan Tiga Daerah
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 15 orang terkait jaringan narkotika Batam - Lampung - Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 15 orang terkait jaringan narkotika Batam - Lampung - Jakarta. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah berinisial YA, MS, EM, AF, AA, JM, MD, TM, ZZ, MS, MH, RS, MD, RR dan MM.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan para tersangka menyelundupkan sebanyak 68 kilogram sabu. Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat pada bulan September 2019.

Pertama, polisi meringkus YA di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat pada 19 September 2019. Dari tangan YA, polisi menyita sabu seberat lima kilogram.

"Kita mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat lima kilogram (dari tersangka YA)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2019).

Argo menuturkan dari penangkapan YA polisi melakukan pengembangan dan mencokok tersangka MS di salah satu SPBU di kawasan Cibinong, Jawa Barat. Polisi menemukan tiga kilogram sabu dari tangan MS.

Kemudian, MS digelandang menuju sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, ditemukan sabu sebanyak 29 kilogram.

"Total semuanya barang bukti yang kita amankan adalah 37 kilogram dari 3 lokasi itu," kata dia.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 15 orang terkait jaringan narkotika Batam - Lampung - Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 15 orang terkait jaringan narkotika Batam - Lampung - Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Pengembangan kasus dilanjutkan dengan mengejar tersangka lainnya hingga ke Batam, Pekanbaru, hingga Lampung. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 26,05 kilogram.

Lima tersangka yang ditangkap di Lampung adalah MS, MH, MD, RS, dan RR. Mereka kedapatan menyimpan sabu seberat 2,6 kilogram.

Selanjutnya polisi meringkus tersangka EM, TM, ZZ, dan MD di Batam dengan barang bukti 23,45 kilogram sabu. Mereka kedapatan menyembunyikan sabu di bagasi motor, kotak plastik, hingga pembungkus helm.

"Tersangka TM yang membantu pengiriman sabu ke Jakarta. Sementara itu, tersangka ZZ ditangkap di pintu keluar Bandara Hang Nadim Kota Batam," papar Argo.

Selanjutnya, polisi meringkus JA, AA, dan RR ditangkap di Pekanbaru dengan barang bukti sabu yang akan dikirim ke Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, Pasal 132 UU Narkotika 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puluhan Kilogram Sabu Ditemukan di Pusat Belanja di Jakarta, Milik Siapa?

Puluhan Kilogram Sabu Ditemukan di Pusat Belanja di Jakarta, Milik Siapa?

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 05:36 WIB

Taruh di Kandang Sapi, Nurul Jualan Sabu Buat Biaya Tahlilan Almarhum Suami

Taruh di Kandang Sapi, Nurul Jualan Sabu Buat Biaya Tahlilan Almarhum Suami

Jatim | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 11:51 WIB

Dagang Sabu dan Ekstasi, Artis Sinetron Madun Ditangkap Polisi

Dagang Sabu dan Ekstasi, Artis Sinetron Madun Ditangkap Polisi

Foto | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 06:29 WIB

Selundupkan Bakso Berisi Sabu ke Lapas, Muhammad Arifin Ditangkap

Selundupkan Bakso Berisi Sabu ke Lapas, Muhammad Arifin Ditangkap

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:40 WIB

Lepas Kangen, Zul Zivilia Bermesraan dengan Istri Sebelum Sidang

Lepas Kangen, Zul Zivilia Bermesraan dengan Istri Sebelum Sidang

Entertainment | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:33 WIB

Terkini

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB