Ace mengimbau agar Kementerian Agama lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi berkepanjangan.
"Ada juga orang memakai cadar dan celana cingkrang yang mereka semata-semata menjalankan sunnah, tapi belum tentu mereka tidak mengakui NKRI. Harus agak hati-hati membuat peraturan. Kalau soal cadar dan cingkrang itu tidak boleh, lalu bagi orang yang berkeyakinan menggunakan baju yang terbuka, mereka (pengguna cadar) juga akan mempertanyakan mengapa baju tertutup tidak boleh tapi yang terbuka dibolehkan," tegas Ace.
Ace menambahkan, dalam menangani masalah radikalisme, Kementerian Agama wajib memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia mengenai Islam dan keberagaman moderat dengan pendekatan khusus.
"Apalagi yang dilontarkan menteri agama, mohon dengan segala maaf beliau 'kan latar belakangnya sebagai militer. Pendekatan militer kemudian diterapkan dalam pendekatan agama, pendekatan agama ya memang membutuhkan pendekatan yang lebih dialogis dan diskursif," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu
Sebelumnya. Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah karena tidak sesuai dengan aturan berseragam.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan," ujar Fachrul.