KPU Larang Narapidana Ikut Pilkada, Ini 2 Alasannya

Pebriansyah Ariefana

Senin, 04 November 2019 | 15:00 WIB
KPU Larang Narapidana Ikut Pilkada, Ini 2 Alasannya
Ketua KPU RI Arief Budiman. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU Arief Budiman menyebutkan dua alasan kenapa melarang terpidana korupsi ikut mencalonkan diri dalam pemilu. Pertama, KPU tidak ingin Kepala Daerah tidak bisa menjalankan amanat karena mesti menjalani proses peradilan.

Arief mengatakan boleh saja orang bilang untuk menyerahkan saja kepada pemilih. Toh, pemilih nanti akan memilih yang terbaik. Tapi faktanya, kata Arief, ada calon kepala daerah yang sudah ditangkap, ditahan, dan dia tidak akan bisa menggunakan hak pilih tapi dia menang Pemilu. Akhirnya, orang tersebut tidak bisa memimpin karena dirinya harus menjalani proses peradilan. Sehingga ditunjuk orang lain yang memimpin daerah tersebut.

"Ini yang kita enggak mau kan? Saya pikir karena banyak yang melihat itu, seharusnya saran ini bisa diterima," ujar Arief ketika ditemui di Ruang Rapat Komisi II Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Senin (4/11/2019).

"Itu fakta. Menyerahkan kepada masyarakat (akibatnya) seperti itu," ujar Arief.

Alasan kedua mengapa KPU 'ngotot' ingin agar terpidana korupsi tidak ikut mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah adalah untuk memberi efek jera agar orang tersebut tidak mengulangi perbuatannya. KPU tidak ingin terpidana yang melakukan tindak pidana korupsi, terpilih lagi menjadi kepala daerah sehingga ia melakukan tindak pidana korupsi lagi.

Komisi II DPR RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri. Rapat itu membahas soal rancangan perubahan peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2017.

Ada 40 isu strategis yang diusulkan KPU. Salah satu di dalamnya, kata Arief, soal syarat pencalonan dimana ada aturan mantan terpidana kasus korupsi dilarang mencalonkan diri dalam pilkada, kemudian teknis verifikasi, dan jadwal verifikasi terutama untuk dukungan calon perseorangan.

Rapat berlangsung mulai dari pukul 10.00 WIB namun diskors ketika jam 12.30 WIB. Komisi II DPR RI baru mendengarkan pemaparan dari KPU dan Bawaslu serta Kementerian Dalam Negeri. Rencananya, usai skors istirahat makan siang dan sholat, Komisi II DPR akan melakukan pembahasan secara bersama-sama dengan para pemangku kepentingan. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gencar Cari Dukungan, Relawan Gibran Sibuk Kumpulkan Tanda Tangan

Gencar Cari Dukungan, Relawan Gibran Sibuk Kumpulkan Tanda Tangan

Jawa Tengah | Minggu, 03 November 2019 | 11:22 WIB

Ahmad Dhani Daftar Pilkada Surabaya, Gerindra: Hak Politiknya Tak Dicabut

Ahmad Dhani Daftar Pilkada Surabaya, Gerindra: Hak Politiknya Tak Dicabut

Jatim | Jum'at, 01 November 2019 | 13:57 WIB

Cucu Bung Karno Tak Berambisi Jadi Wakil Wali Kota Solo

Cucu Bung Karno Tak Berambisi Jadi Wakil Wali Kota Solo

Jawa Tengah | Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:55 WIB

Pilkada 2020, Mumtaz Bersaing Dengan Ketua PAN Sleman Berebut Tiket Cabup

Pilkada 2020, Mumtaz Bersaing Dengan Ketua PAN Sleman Berebut Tiket Cabup

Jogja | Kamis, 31 Oktober 2019 | 04:55 WIB

Polling Pilkada Solo 2020, Gibran Kalah Jauh Dari Juragan Ayam Bakar

Polling Pilkada Solo 2020, Gibran Kalah Jauh Dari Juragan Ayam Bakar

Jawa Tengah | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:52 WIB

Terkini

Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM

Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:44 WIB

Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas

Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:34 WIB

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:30 WIB

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:29 WIB

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:25 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:20 WIB

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:18 WIB

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

×