Aksi Todong di Putaran Jalan Viral, Pak Ogah Dicokok Polisi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 05 November 2019 | 22:25 WIB
Aksi Todong di Putaran Jalan Viral, Pak Ogah Dicokok Polisi
Juru parkir berinisial E dibekuk karena palak pengendara pakai pisau. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Aparat kepolisian mencokok seorang pria berinisial E alias A terkait kasus pemerasan menggunakan senjata tajam. Biasanya, E kerap beraksi dengan menyasar pengguna jalan di Jembatan Tiga, Jakarta Utara.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Gede Nyeneng menyebut, kejadian itu viral di media sosial pada 31 Oktober 2019 lalu. Dari sana, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka pada 1 November 2019.

"Kasus tanggal 30 Oktober 2019 kemudian dari kejadian ini ternyata viral tanggal 31 Oktober. Direktorat Reskrimum Polda Metro menyelidiki. Tanggal 1 November 2019 tersangka berhasil ditangkap," kata Gede di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2019).

Sementara, Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Iskandar menyebut, tersangka kerap beraksi sendiri. Lelaki yang sebagai 'Pak Ogah' biasanya kerap membantu pengemudi mobil yang hendak memutar balik di lokasi kejadian.

"Tersangka ini juru parkir yang arahkan kendaraan berputar tapi maksa minta uang," papar Iskandar.

Dari modus tersebut, tersangka kerap memalak para pengendara sebesar Rp 5 ribu. Saat itu, korban enggan memberikan upeti pada tersangka.

Dengan modal senjata tajam, tersangka tampil sangar di hadapan korban. Seketika, nyali korban menciut dan memberikan uang Rp 50 ribu serta satu unit ponsel genggam.

"Tersangka maksa uang Rp 5 ribu tapi enggak dikasih sopir dan dia ancaman pakai sajam dan berhasil ambil Rp 50 ribu dan HP," jelasnya.

Kepada polisi, E mengaku hanya sekali melakukan aksi tersebut. Biasanya, ia beraksi pada pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.

baca juga

"Tersangka ini beraksi jam 11.00 WIB sampai 14.00 WIB siang. Pengakuan tersangka dia baru ngaku sekali, tapi masih kami dalami lagi. Berdasarkan saksi-saksi orang ini sering beraksi di sekitar TKP," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Parang saat Pelantikan Jokowi, Irwannur Ternyata Profesor Gadungan

Bawa Parang saat Pelantikan Jokowi, Irwannur Ternyata Profesor Gadungan

News | Selasa, 05 November 2019 | 17:17 WIB

Biar Diakui Trah Raja di DPR, Irwannur Bawa Parang saat Jokowi Dilantik

Biar Diakui Trah Raja di DPR, Irwannur Bawa Parang saat Jokowi Dilantik

News | Selasa, 05 November 2019 | 16:24 WIB

4 Polisi Culik WN Inggris, Mabes Polri: Harus Dihukum Keras, 2 Kali Lipat

4 Polisi Culik WN Inggris, Mabes Polri: Harus Dihukum Keras, 2 Kali Lipat

News | Selasa, 05 November 2019 | 13:35 WIB

Dua Penipu Ditangkap Polisi, Modus Gadai Sertifikat Rumah di Jaksel

Dua Penipu Ditangkap Polisi, Modus Gadai Sertifikat Rumah di Jaksel

News | Senin, 04 November 2019 | 21:51 WIB

Menyesal Bui Cucunya karena Bawa Mobil, Wadhwani Kepikiran sampai Masuk RS

Menyesal Bui Cucunya karena Bawa Mobil, Wadhwani Kepikiran sampai Masuk RS

News | Senin, 04 November 2019 | 18:01 WIB

Aksi Pegawai Kemenko Polhukam Gadungan Tipu Calon Jemaah Umrah di Jakarta

Aksi Pegawai Kemenko Polhukam Gadungan Tipu Calon Jemaah Umrah di Jakarta

News | Senin, 04 November 2019 | 11:39 WIB

Oknum Polisi Culik Warga Inggris di Jakarta, Minta Tebusan 1 Juta Dolar AS

Oknum Polisi Culik Warga Inggris di Jakarta, Minta Tebusan 1 Juta Dolar AS

News | Senin, 04 November 2019 | 09:48 WIB

Empat Oknum Polisi Ditangkap Karena Culik WNA Inggris

Empat Oknum Polisi Ditangkap Karena Culik WNA Inggris

News | Senin, 04 November 2019 | 09:41 WIB

Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta

Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta

News | Minggu, 03 November 2019 | 15:01 WIB

Razia Tak Mempan, Polisi Akan Terapkan e-Tilang di Jalur Busway Daan Mogot

Razia Tak Mempan, Polisi Akan Terapkan e-Tilang di Jalur Busway Daan Mogot

News | Sabtu, 02 November 2019 | 01:00 WIB

Terkini

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:20 WIB

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:11 WIB

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:10 WIB

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:04 WIB

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:58 WIB

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:52 WIB

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:49 WIB

×