ASN Dilarang Bercadar, Wasekjen MUI Ungkap Anekdot di Makassar

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 06 November 2019 | 13:57 WIB
ASN Dilarang Bercadar, Wasekjen MUI Ungkap Anekdot di Makassar
Wasekjen MUI Zaitun Rasmin tanggapi perdebatan ASN dilarang bercadar (Youtube Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah Islamiyah, KH. Zaitun Rasmin menceritakan adanya anekdot menarik yang terjadi di Makassar setelah muncul perdebatan ASN dilarang memakai cadar dan celana cingkrang.

Hal itu disampaikan Zaitun Rasmin ketika menjadi bintang tamu dalam acara ILC TV One bertema "Apa dan Siapa yang Radikal?" yang tayang pada Selasa (5/11/2019) malam.

Zaitun Rasmin tidak mau membahas permasalahan hukum adanya larangan ASN untuk bercadar dan memakai celana cingkrang. "Biarlah nanti anggota DPR yang membahas," katanya.

Pria kelahiran Gorontalo, 24 September 1966 ini mengaku bersyukur menjadi orang Islam di Indonesia.

Ia merasa masyarakat Indonesia tidak hanya sekadar ikut dalam perdebatan tentang cadar, celana cingkrang dan radikal.

Zaitun menjelaskan bahwa mereka yang memakai cadar dan celana cingkrang saat ini diuntungkan dengan adanya perdebatan tersebut.

"Teman-teman yang pakai cadar dan celana cingkrang sekarang terbantu untuk memperkenalkan bahwa ini bukan hal yang ekstrem, bukan hal yang radikal dan itu patut disyukuri," ujarnya.

Wasekjen MUI Zaitun Rasmin tanggapi perdebatan ASN dilarang bercadar (Youtube Indonesia Lawyers Club)
Wasekjen MUI Zaitun Rasmin tanggapi perdebatan ASN dilarang bercadar (Youtube Indonesia Lawyers Club)

Pria yang dikenal sebagai Ustadz Zaitun ini kemudian menceritakan fakta menarik yang baru-baru ini terjadi di Makassar.

"Ini ada anekdot juga Bang Karni. Di Makassar itu tiba-tiba begitu banyak outlet atau toko yang memasang spanduk 'Diskon 50% bagi yang bercadar'. Ini kalau mau saya perlihatkan, ada di sini," kata Zaitun Rasmin sambil menunjukkan ponselnya kepada Karni Ilyas, pembawa acara ILC.

Cerita dari Zaitun Rasmin ini kemudian disambut dengan tepuk tangan penonton di studio. Ia pun menceritakan satu lagi kasus yang menarik perihal pakaian bercadar.

"Ini menunjukkan orang Indonesia sebetulnya orang-orang yang luar biasa. Ada seorang calon kepala desa bercadar mengalahkan tiga orang laki-laki. Artinya masyarakat ini luar biasa pemahamannya," Zaitun Rasmin bercerita.

Ia kembali menceritakan pengalamannya bersekolah di Makassar ketika dulu ada larangan memakai jilbab.

"Dulu jilbab dilarang di sekolah negeri, alasannya persis seperti sekarang, klise, bahwa ini aturan. Kepala sekolah memejat dengan tega siswi yang berjilbab itu hanya dengan alasan tidak sesuai dengan aturan," tutur Zaitun.

"Tapi yang terjadi dipecat satu, di sekolah lain 10 pakai jilbab. Yang 10 dipecat, seratus pakai jilbab, begitu seterusnya. Akhirnya di belakang hari kepala sekolah yang memecat itulah yang dipecat," imbuhnya.

Zaitun pun khawatir jika nantinya orang yang melarang memakai cadar seperti sekarang justru juga dipecat pada akhirnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI: ASN Harus Patuh Dilarang Pakai Cadar

MUI: ASN Harus Patuh Dilarang Pakai Cadar

News | Senin, 04 November 2019 | 17:21 WIB

Mau Larang PNS Bercadar, Menag Fachrul Harus Baca Pasal 29 Ayat 2 UUD 45

Mau Larang PNS Bercadar, Menag Fachrul Harus Baca Pasal 29 Ayat 2 UUD 45

News | Jum'at, 01 November 2019 | 13:54 WIB

MUI Sindir Menag Fachrul: Kalau Pakai Rok Mini ke Kemenag Dilarang Gak?

MUI Sindir Menag Fachrul: Kalau Pakai Rok Mini ke Kemenag Dilarang Gak?

News | Jum'at, 01 November 2019 | 12:19 WIB

Terkini

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:56 WIB

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:49 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:34 WIB

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:28 WIB

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:09 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:57 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB