ASN Dilarang Bercadar, Wasekjen MUI Ungkap Anekdot di Makassar

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Rabu, 06 November 2019 | 13:57 WIB
ASN Dilarang Bercadar, Wasekjen MUI Ungkap Anekdot di Makassar
Wasekjen MUI Zaitun Rasmin tanggapi perdebatan ASN dilarang bercadar (Youtube Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah Islamiyah, KH. Zaitun Rasmin menceritakan adanya anekdot menarik yang terjadi di Makassar setelah muncul perdebatan ASN dilarang memakai cadar dan celana cingkrang.

Hal itu disampaikan Zaitun Rasmin ketika menjadi bintang tamu dalam acara ILC TV One bertema "Apa dan Siapa yang Radikal?" yang tayang pada Selasa (5/11/2019) malam.

Zaitun Rasmin tidak mau membahas permasalahan hukum adanya larangan ASN untuk bercadar dan memakai celana cingkrang. "Biarlah nanti anggota DPR yang membahas," katanya.

Pria kelahiran Gorontalo, 24 September 1966 ini mengaku bersyukur menjadi orang Islam di Indonesia.

Ia merasa masyarakat Indonesia tidak hanya sekadar ikut dalam perdebatan tentang cadar, celana cingkrang dan radikal.

Zaitun menjelaskan bahwa mereka yang memakai cadar dan celana cingkrang saat ini diuntungkan dengan adanya perdebatan tersebut.

"Teman-teman yang pakai cadar dan celana cingkrang sekarang terbantu untuk memperkenalkan bahwa ini bukan hal yang ekstrem, bukan hal yang radikal dan itu patut disyukuri," ujarnya.

Wasekjen MUI Zaitun Rasmin tanggapi perdebatan ASN dilarang bercadar (Youtube Indonesia Lawyers Club)
Wasekjen MUI Zaitun Rasmin tanggapi perdebatan ASN dilarang bercadar (Youtube Indonesia Lawyers Club)

Pria yang dikenal sebagai Ustadz Zaitun ini kemudian menceritakan fakta menarik yang baru-baru ini terjadi di Makassar.

"Ini ada anekdot juga Bang Karni. Di Makassar itu tiba-tiba begitu banyak outlet atau toko yang memasang spanduk 'Diskon 50% bagi yang bercadar'. Ini kalau mau saya perlihatkan, ada di sini," kata Zaitun Rasmin sambil menunjukkan ponselnya kepada Karni Ilyas, pembawa acara ILC.

baca juga

Cerita dari Zaitun Rasmin ini kemudian disambut dengan tepuk tangan penonton di studio. Ia pun menceritakan satu lagi kasus yang menarik perihal pakaian bercadar.

"Ini menunjukkan orang Indonesia sebetulnya orang-orang yang luar biasa. Ada seorang calon kepala desa bercadar mengalahkan tiga orang laki-laki. Artinya masyarakat ini luar biasa pemahamannya," Zaitun Rasmin bercerita.

Ia kembali menceritakan pengalamannya bersekolah di Makassar ketika dulu ada larangan memakai jilbab.

"Dulu jilbab dilarang di sekolah negeri, alasannya persis seperti sekarang, klise, bahwa ini aturan. Kepala sekolah memejat dengan tega siswi yang berjilbab itu hanya dengan alasan tidak sesuai dengan aturan," tutur Zaitun.

"Tapi yang terjadi dipecat satu, di sekolah lain 10 pakai jilbab. Yang 10 dipecat, seratus pakai jilbab, begitu seterusnya. Akhirnya di belakang hari kepala sekolah yang memecat itulah yang dipecat," imbuhnya.

Zaitun pun khawatir jika nantinya orang yang melarang memakai cadar seperti sekarang justru juga dipecat pada akhirnya.

Menurutnya, kesadaran memakai cadar ini tidak bisa lagi dicegah. Sebab sebagian para ulama mengatakan bahwa memakai cadar itu wajib.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan larangan menggunakan cadar bagi muslimah dan celana sebatas mata kaki bagi muslimin akan diatur dalam peraturan menteri. ASN terikat aturan dalam berpakaian yang digunakan di lingkungan kantor pemerintahan.

Kementerian Dalam Negeri sudah menerapkan aturan berpakaian ASN dalam lingkungan kerjanya, yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI: ASN Harus Patuh Dilarang Pakai Cadar

MUI: ASN Harus Patuh Dilarang Pakai Cadar

News | Senin, 04 November 2019 | 17:21 WIB

Mau Larang PNS Bercadar, Menag Fachrul Harus Baca Pasal 29 Ayat 2 UUD 45

Mau Larang PNS Bercadar, Menag Fachrul Harus Baca Pasal 29 Ayat 2 UUD 45

News | Jum'at, 01 November 2019 | 13:54 WIB

MUI Sindir Menag Fachrul: Kalau Pakai Rok Mini ke Kemenag Dilarang Gak?

MUI Sindir Menag Fachrul: Kalau Pakai Rok Mini ke Kemenag Dilarang Gak?

News | Jum'at, 01 November 2019 | 12:19 WIB

Terkini

Awas Jebakan Betmen Batas Harga Minimum Saham Rp1

Awas Jebakan Betmen Batas Harga Minimum Saham Rp1

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 17:42 WIB

BGN Kelola Anggaran Rp240,2 T di 2027, Sebanyak Rp7,08 Triliun Dialokasikan Khusus Gaji Pegawai

BGN Kelola Anggaran Rp240,2 T di 2027, Sebanyak Rp7,08 Triliun Dialokasikan Khusus Gaji Pegawai

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:42 WIB

Kedubes Iran di Indonesia Kutuk Serangan AS ke Pesta Pernikahan, Lebih dari 70 Warga Sipil Tewas

Kedubes Iran di Indonesia Kutuk Serangan AS ke Pesta Pernikahan, Lebih dari 70 Warga Sipil Tewas

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:41 WIB

Usung Snapdragon Gahar dan Baterai 8.050 mAh, 2 HP POCO F9 Series Lolos Sertifikasi di Indonesia

Usung Snapdragon Gahar dan Baterai 8.050 mAh, 2 HP POCO F9 Series Lolos Sertifikasi di Indonesia

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 17:40 WIB

Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah

Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 17:40 WIB

5 Cleansing Oil Berbahan Plant Oil untuk Kulit Sensitif, Auto Bersih Tanpa Iritasi!

5 Cleansing Oil Berbahan Plant Oil untuk Kulit Sensitif, Auto Bersih Tanpa Iritasi!

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 17:39 WIB

Kebakaran Pabrik Sabun KEK Sei Mangkei Bermula dari Lantai 3

Kebakaran Pabrik Sabun KEK Sei Mangkei Bermula dari Lantai 3

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 17:37 WIB

3 Rekomendasi Rice Cooker Mito Digital Aesthetic: Multifungsi, Bikin Nasi Pulen Lebih Mudah

3 Rekomendasi Rice Cooker Mito Digital Aesthetic: Multifungsi, Bikin Nasi Pulen Lebih Mudah

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 17:37 WIB

10 HP Redmi dan POCO RAM 12 GB Terbaik untuk Multitasking, Foto hingga Gaming

10 HP Redmi dan POCO RAM 12 GB Terbaik untuk Multitasking, Foto hingga Gaming

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 17:35 WIB

Menteri PPPA Soroti Grup Chat Bernuansa Seksual Libatkan Anak: Penanganan Harus Berbasis Bukti

Menteri PPPA Soroti Grup Chat Bernuansa Seksual Libatkan Anak: Penanganan Harus Berbasis Bukti

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:34 WIB

×