Dukung PSI, PDIP Yakin William Tak Disanksi karena Ungkap Skandal Lem Aibon

Kamis, 07 November 2019 | 10:34 WIB
Dukung PSI, PDIP Yakin William Tak Disanksi karena Ungkap Skandal Lem Aibon
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana. [Foto: Fakhri Fuadi Muflih / Olah gambar Suara.com]

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendukung langkah politisi PSI, William Aditya Sarana yang mengungkap anggaran janggal seperti lem aibon Rp 82 miliar.

Terkini, William dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena dinilai melanggar etika karena mengungkap skandal anggaran janggal itu. Meski demikian, kata Gembong, hal itu tidak akan berbuntut pada pemberian sanksi.

Tindakan William itu dianggap beberapa pihak menyalahi etika karena mempublikasikan draf anggaran yang belum selesai dibahas. Namun Gembong meyakini yang dilakukan William adalah bagian dari tugasnya sebagai anggota DPRD DKI, yakni mengawasi anggaran.

"Insyaallah tidak (ada sanksi). Kan kerjaan dewan begitu, pengawasan. Pengawasan kalau sudah kejadian ngapain lagi," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).

Gembong mengaku sudah melihat laporan yang ditujukan kepada William itu. Ia menilai pelaporan William seharusnya tidak perlu ditindaklanjuti.

"Saya lihat laporannya tidak ada urgensinya melaporkan William. Tidak perlu mendapatkan perhatian yang khusus. Kan sudah tugasnya seperti itu," katanya lagi.

Gembong sendiri juga tidak mau menanggapi laporan itu lebih jauh. Menurutnya lebih baik anggota DPRD merampungkan pembahasan draf anggaran karena waktunya sudah mepet.

"Ngapain ngurusin hal seperti itu. Ada pekerjaan dewan yang lebih baik dilakukan dalam pembahasan APBD," pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemprov DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.

Baca Juga: BK DPRD DKI Segera Proses Laporan Warga soal Tindakan William Aditya Sarana

Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI