4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 09 April 2026 | 14:03 WIB
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
Kuasa hukum Novel Bamukmin, Damai Hari Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Novel Bamukmin bersedia mencabut laporan dugaan penistaan agama terhadap Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026).
  • Novel mengajukan empat syarat, yakni bertobat, memohon ampun kepada Allah, meminta maaf kepada umat Islam, dan tidak mengulangi perbuatan.
  • Pelapor akan segera mencabut laporan jika Pandji memenuhi seluruh persyaratan tersebut secara terbuka saat proses mediasi berlangsung.

Suara.com - Pelapor kasus dugaan penistaan agama terhadap Komika Pandji Pragiwaksono dalam program Mens Rea, Novel Bakmumin mengaku siap mencabut laporan terhadap perkara ini.

Namun, Novel memiliki beberapa persyaratan, diantaranya meminta Pandji untuk bertobat dan meminta maaf.

"Tidak perlu RJ lagi, bahkan kalau perlu cabut laporannya. Cukup tobat dengan jalan satu, ngaku salah," kata Novel Bamukmin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).

Novel menuturkan, jika pihaknya tidak ingin perkara ini dilakukan Restorative Justice (RJ), tapi pihaknya siap mencabut laporan tersebut sebagai saran dari para ulama dan guru agamanya.

Meski demikian, Novel megaku ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh Pandji agar laporan itu bisa dicabut.

"Sampai saat ini kita belum memberikan RJ, tapi kalau perlu, sebagaimana tuntutan umat Islam, guru, dan ulama, poin-poin persyaratannya, bukan lagi RJ, bahkan kalau sudah terpenuhi itu (poin persyaratannya), saya disuruh untuk mencabut laporan," tuturnya.

Sejauh ini, Pandji belum melakukan tabayyun dan menyampaikan permohonan maaf pada umat Islam secara terbuka, jika dalam agenda mediasi dengan Pandji di Polda Metro Jaya nanti Pandji siap memenuhi poin persyaratan yang akan disampaikannya itu, pihaknya siap mencabut laporan tersebut.

Sebab, lanjut Novel, lewat pernyataan tersebut itikad baik Pandji dalam perkara yang menjeratnya, bisa dirasakan.

"Dihukumkan dalam Islam itu yang terwujud, yang betul-betul terealisasi, tertampak. Jadi kita nggak tahu niat hatinya seperti apa, bukan urusan kita, yang kita lihat ucapan apa yang dikatakan Panji, itu yang kita proses," terangnya.

baca juga

Novel kemudian, menyampaikan 4 persyaratan terhadap Pandji yang harus dilakukan, diantaranya Pandji harus bertobat dengan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya itu ke publik, khususnya umat Islam. Kedua, memohon ampun kepada Allah SWT.

"Ketiga, minta maaf kepada umat Islam. Keempat, janji tidak mengulangi apa yang telah pernah dilakukan. Empat poin ini nanti saya sampaikan (saat mediasi)," jelasnya.

Sementara itu, pengacara Novel, Damai Hari Lubis menambahkan, jika saat mediasi hari ini Komika Pandji mau memenuhi dan menjalankan 4 syarat tersebut, kliennya bakal langsung mencabut laporannya hari ini juga.

"Nanti di hadapan wartawan kita minta, dia mengakui, langsung bisa dicabut," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:36 WIB

Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo

Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet

Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:08 WIB

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:03 WIB

Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

News | Senin, 06 April 2026 | 14:11 WIB

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:39 WIB

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:22 WIB

Terkini

Ramalan 12 Shio Hari Ini 8 Oktober 2026: Selesaikan Urusan agar Terhindar dari Stres

Ramalan 12 Shio Hari Ini 8 Oktober 2026: Selesaikan Urusan agar Terhindar dari Stres

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×