Sebut Nobar KDI di Rumah Bupati Tontonan Telanjang, PNS Dicokok Polisi

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 07 November 2019 | 14:30 WIB
Sebut Nobar KDI di Rumah Bupati Tontonan Telanjang, PNS Dicokok Polisi
Wahyu Adi, PNS di Asahan, Medan ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. (kabarmedan).

Suara.com - Wahyu Adi (38), pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara kini harus meringkuk di penjara gara-gara tulisan yang diunggahnya ke media sosial, Facebook.

PNS yang bekerja di RSUD Abdul Manan Simatupang, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan itu dicokok polisi lantaran dianggap menyebarkan ujaran kebencian.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu menyampaikan, petugas membekuk Wahyu saat sedang berada di sebuah warung kopi.

“Yang bersangkutan ditangkap di salah satu warung kopi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kisaran,” kata Faisal seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (7/11/2019).

Kasus yang menjerat PNS ini karena menyinggung acara nonton bareng (nobar) yang menayangkan ajang Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2019 di rumah Bupati Asahan pada 14 Oktober 2019 lalu.

Lewat akun FB pribadinya, Wahyu menuliskan: “Rumah dinas Bupati digunakan untuk memfasilitasi nonton bareng orang “telanjang”, yang sebenarnya menyimpang dari budaya Islam itu sendiri. Alasan mendukung putra/ putri daerah tidak boleh kemudian penghalalan segala cara.. lain hal tadi ketika putra/ putri itu tidak beragama Islam, tentu saya tidak akan mengomentarinya.”

Tulisan tersebut dibagikan pada 15 Oktober 2019. Postingan tersebut lalu dilaporkan dan petugas menangkapnya pada Senin 4 November 2019.

Faisal menjelaskan, kegiatan nobar di rumah Bupati Asahan itu bukan seperti yang dituduhkan Wahyu.

"Kegiatan yang sama juga pernah dilakukan di beberapa lokasi di ruang terbuka, dan dihadiri ratusan orang. Kegiatan tersebut nonton bareng Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2019," katanya.

Postingan Wahyu di media sosial, kata Faisal, menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat dan tidak berdasarkan fakta. Sehingga dapat menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Asahan.

“Terlepas dari pelaku yang masih mengelak, kami  sudah bisa membuktikan dengan 2 alat bukti yang sah dan kami juga sudah meminta keterangan ahli bahasa,” tambahnya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa 3 lembar hasil tangkap layar unggah di media sosial atas nama Wahyu Adi dan satu unit handphone berikut sim card milik tersangka.

“Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) UU no 19 tahun 2016 Subsider Pasal 45 ayat (3) tentang perubahan atas UU RI Nomor  11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman penjara 6 tahun dan/atau denda Rp1 miliar,” katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penusukan Wiranto Disebut Settingan, Mahfud MD: Itu Contoh Ujaran Kebencian

Penusukan Wiranto Disebut Settingan, Mahfud MD: Itu Contoh Ujaran Kebencian

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 23:30 WIB

CEK FAKTA: PNS Dipecat Jika Tulis Ujaran Kebencian, Benarkah?

CEK FAKTA: PNS Dipecat Jika Tulis Ujaran Kebencian, Benarkah?

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 10:18 WIB

Partai Aceh Tagih Bareskrim Tindaklanjut Ujaran Kebencian Denny Siregar

Partai Aceh Tagih Bareskrim Tindaklanjut Ujaran Kebencian Denny Siregar

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 15:52 WIB

Sri Bintang Urung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Sri Bintang Urung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

News | Rabu, 11 September 2019 | 12:29 WIB

Menyesal, Tersangka Ujaran Kebencian: Saya Tersiksa di Penjara

Menyesal, Tersangka Ujaran Kebencian: Saya Tersiksa di Penjara

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 18:51 WIB

Isi Lengkap Putusan Banding Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani

Isi Lengkap Putusan Banding Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 17:49 WIB

Pledoi Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Minta Bebas dari Tuntutan

Pledoi Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Minta Bebas dari Tuntutan

Entertainment | Senin, 10 Desember 2018 | 19:25 WIB

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

Foto | Senin, 26 November 2018 | 17:00 WIB

Sidang Ujaran Kebencian, Saksi: Ahmad Dhani Anti Kaum Tionghoa

Sidang Ujaran Kebencian, Saksi: Ahmad Dhani Anti Kaum Tionghoa

Entertainment | Senin, 28 Mei 2018 | 19:05 WIB

Kasus Ujaran Kebencian, Begini Kata Ahmad Dhani di Depan Hakim

Kasus Ujaran Kebencian, Begini Kata Ahmad Dhani di Depan Hakim

Entertainment | Senin, 23 April 2018 | 17:39 WIB

Terkini

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:46 WIB

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:34 WIB

Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan

Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying

Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:24 WIB

Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!

Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules

Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:13 WIB

'Saya Mengaku Bersalah', Penyesalan Noel ke Buruh dan Keluarga di Sidang Korupsi K3

'Saya Mengaku Bersalah', Penyesalan Noel ke Buruh dan Keluarga di Sidang Korupsi K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:05 WIB

TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?

TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:50 WIB

Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana

Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:30 WIB

Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati

Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:21 WIB