PDIP Temukan Anggaran Pasir Rp 52 M dan 4 Berita Lainnya

Jum'at, 08 November 2019 | 07:15 WIB
PDIP Temukan Anggaran Pasir Rp 52 M dan 4 Berita Lainnya
Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Ima Mahdiah mengungkap anggaran janggal untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sementara itu, jurnalis Net Tv buka suara terkait video viral penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Berikut 5 berita populer yang dirangkum Suara.com, Kamis (7/11/2019) kemarin.

1. PDIP Temukan Anggaran Pasir Rp 52 Miliar untuk Anak SD

Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ima Mahdiah menemukan anggaran tidak wajar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pengadaan barang-barang bagi anak SD. Jumlah anggaran yang ditemukan juga terbilang fantastis.

Temuan ini Ima ungkap saat hadir dalam acara Mata Najwa bertema "Buka-bukaan Anggaran" yang tayang di Trans 7 pada Rabu (6/11/2019) malam.

Baca selengkapnya

2. Disindir Jokowi soal Peluk Ketua PKS, Surya Paloh: Dia Humornya Tinggi

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di acara HUT ke-55 Partai Golkar, Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di acara HUT ke-55 Partai Golkar, Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh enggan menanggapi serius pernyataan Presiden Jokowi yang menyinggung pertemuan antara dirinya dengan Presiden PKS Sohibul Iman.

Baca Juga: Viral Klitih di Dekat UGM, Begini Respons Polsek Bulaksumur

Surya Paloh menilai pernyataan Jokowi itu semata-mata hanyalah candaan. Dia mengakui mengenal Jokowi sebagai pribadi yang memiliki 'sense of humor' yang tinggi.

Baca selengkapnya

3. Gadis 21 Tahun Ini Aniaya Pacar Usai Hubungan Badan karena Ditertawakan

Isabel Carla Chrstina, Karangasem, Bali. [Beritabali]
Isabel Carla Chrstina, Karangasem, Bali. [Beritabali]

Kekerasan dalam hubungan percintaan ternyata tak melulu dilakukan pihak lelaki. Setidaknya dalam kasus yang terjadi di Karangasem, Bali, pelakunya adalah pihak perempuan.

Adalah Isabel Carla Christina, perempuan berusia 21 tahun, dituntut melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP karena menganiaya pacarnya seusai berhubungan badan.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI