Siap Diperiksa Soal Laporan Meme Joker Anies, Fahira Idris Bawa Bukti Ini

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 08 November 2019 | 11:12 WIB
Siap Diperiksa Soal Laporan Meme Joker Anies, Fahira Idris Bawa Bukti Ini
Anggota DPD RI, Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Anggota DPD RI, Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). Fahira dipanggil sebagai pelapor atas kasus meme Gubernur Jakarta Anies BAswedan yang berdandan ala tokoh fiksi Joker.

Fahira tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada pukul 10.20 WIB. Tak sendiri, Fahira tiba bersama tiga orang kuasa hukumnya.

Kepada wartawan, Fahira mengaku datang membawa sejumlah barang bukti. Mulai dari unggahan terlapor Ade Armando dan foto Anies Baswedan.

"Saya jam 10.00 WIB ini kan baru melakukan klarifikasi pertama. Saya enggak tahu apa yang (bakal) ditanyakan, tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, (8/11/2019).

Dalam pemeriksaan kali ini, Fahira berharap agar kasus ini segera diusut oleh aparat kepolisian. Dia juga mengimbau agar masyarakat membuat laporan ke polisi jika menjumpai kasus serupa.

"Harapannya saya ingin berikan edukasi ke masyarakat jika ada permasalahan-permasalahan hukum segera melapor ke polisi karena polisi sahabat kita, enggak perlu takut, enggak perlu ada yang katakan diproses atau tidak," kata Fahira.

Meme Anies Baswedan berwajah joker. (Facebook/Ade Armando)
Meme Anies Baswedan berwajah joker. (Facebook/Ade Armando)

Sebelumnya, Fahira resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2019) malam.

Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, oleh Ade Armando.

"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.

baca juga

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporkan Ade Armando Soal Meme Anies, Anggota DPD RI Siap Diperiksa Polisi

Laporkan Ade Armando Soal Meme Anies, Anggota DPD RI Siap Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 08 November 2019 | 08:28 WIB

Usul Anggaran Dialihkan, PSI Minta Anies Batalkan Formula E 2020 di Jakarta

Usul Anggaran Dialihkan, PSI Minta Anies Batalkan Formula E 2020 di Jakarta

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:37 WIB

Kasus Anies Berdandan Joker, Polisi Panggil Fahira Idris Besok

Kasus Anies Berdandan Joker, Polisi Panggil Fahira Idris Besok

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:13 WIB

Minta Anies Fokus Kerja, Gerindra Siap Dukung Lagi Jika Berprestasi

Minta Anies Fokus Kerja, Gerindra Siap Dukung Lagi Jika Berprestasi

News | Kamis, 07 November 2019 | 15:05 WIB

Terkini

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

×