Siap Diperiksa Soal Laporan Meme Joker Anies, Fahira Idris Bawa Bukti Ini

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 08 November 2019 | 11:12 WIB
Siap Diperiksa Soal Laporan Meme Joker Anies, Fahira Idris Bawa Bukti Ini
Anggota DPD RI, Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Anggota DPD RI, Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). Fahira dipanggil sebagai pelapor atas kasus meme Gubernur Jakarta Anies BAswedan yang berdandan ala tokoh fiksi Joker.

Fahira tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada pukul 10.20 WIB. Tak sendiri, Fahira tiba bersama tiga orang kuasa hukumnya.

Kepada wartawan, Fahira mengaku datang membawa sejumlah barang bukti. Mulai dari unggahan terlapor Ade Armando dan foto Anies Baswedan.

"Saya jam 10.00 WIB ini kan baru melakukan klarifikasi pertama. Saya enggak tahu apa yang (bakal) ditanyakan, tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, (8/11/2019).

Dalam pemeriksaan kali ini, Fahira berharap agar kasus ini segera diusut oleh aparat kepolisian. Dia juga mengimbau agar masyarakat membuat laporan ke polisi jika menjumpai kasus serupa.

"Harapannya saya ingin berikan edukasi ke masyarakat jika ada permasalahan-permasalahan hukum segera melapor ke polisi karena polisi sahabat kita, enggak perlu takut, enggak perlu ada yang katakan diproses atau tidak," kata Fahira.

Meme Anies Baswedan berwajah joker. (Facebook/Ade Armando)
Meme Anies Baswedan berwajah joker. (Facebook/Ade Armando)

Sebelumnya, Fahira resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2019) malam.

Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, oleh Ade Armando.

"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.

baca juga

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporkan Ade Armando Soal Meme Anies, Anggota DPD RI Siap Diperiksa Polisi

Laporkan Ade Armando Soal Meme Anies, Anggota DPD RI Siap Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 08 November 2019 | 08:28 WIB

Usul Anggaran Dialihkan, PSI Minta Anies Batalkan Formula E 2020 di Jakarta

Usul Anggaran Dialihkan, PSI Minta Anies Batalkan Formula E 2020 di Jakarta

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:37 WIB

Kasus Anies Berdandan Joker, Polisi Panggil Fahira Idris Besok

Kasus Anies Berdandan Joker, Polisi Panggil Fahira Idris Besok

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:13 WIB

Minta Anies Fokus Kerja, Gerindra Siap Dukung Lagi Jika Berprestasi

Minta Anies Fokus Kerja, Gerindra Siap Dukung Lagi Jika Berprestasi

News | Kamis, 07 November 2019 | 15:05 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB