Siap Diperiksa Soal Laporan Meme Joker Anies, Fahira Idris Bawa Bukti Ini

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 08 November 2019 | 11:12 WIB
Siap Diperiksa Soal Laporan Meme Joker Anies, Fahira Idris Bawa Bukti Ini
Anggota DPD RI, Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Anggota DPD RI, Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). Fahira dipanggil sebagai pelapor atas kasus meme Gubernur Jakarta Anies BAswedan yang berdandan ala tokoh fiksi Joker.

Fahira tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada pukul 10.20 WIB. Tak sendiri, Fahira tiba bersama tiga orang kuasa hukumnya.

Kepada wartawan, Fahira mengaku datang membawa sejumlah barang bukti. Mulai dari unggahan terlapor Ade Armando dan foto Anies Baswedan.

"Saya jam 10.00 WIB ini kan baru melakukan klarifikasi pertama. Saya enggak tahu apa yang (bakal) ditanyakan, tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, (8/11/2019).

Dalam pemeriksaan kali ini, Fahira berharap agar kasus ini segera diusut oleh aparat kepolisian. Dia juga mengimbau agar masyarakat membuat laporan ke polisi jika menjumpai kasus serupa.

"Harapannya saya ingin berikan edukasi ke masyarakat jika ada permasalahan-permasalahan hukum segera melapor ke polisi karena polisi sahabat kita, enggak perlu takut, enggak perlu ada yang katakan diproses atau tidak," kata Fahira.

Meme Anies Baswedan berwajah joker. (Facebook/Ade Armando)
Meme Anies Baswedan berwajah joker. (Facebook/Ade Armando)

Sebelumnya, Fahira resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2019) malam.

Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, oleh Ade Armando.

"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporkan Ade Armando Soal Meme Anies, Anggota DPD RI Siap Diperiksa Polisi

Laporkan Ade Armando Soal Meme Anies, Anggota DPD RI Siap Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 08 November 2019 | 08:28 WIB

Usul Anggaran Dialihkan, PSI Minta Anies Batalkan Formula E 2020 di Jakarta

Usul Anggaran Dialihkan, PSI Minta Anies Batalkan Formula E 2020 di Jakarta

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:37 WIB

Kasus Anies Berdandan Joker, Polisi Panggil Fahira Idris Besok

Kasus Anies Berdandan Joker, Polisi Panggil Fahira Idris Besok

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:13 WIB

Minta Anies Fokus Kerja, Gerindra Siap Dukung Lagi Jika Berprestasi

Minta Anies Fokus Kerja, Gerindra Siap Dukung Lagi Jika Berprestasi

News | Kamis, 07 November 2019 | 15:05 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB