Bunuh Anak Anjing Pakai Soda Api, Kakak Ipar Pemilik Hewan jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 08 November 2019 | 18:24 WIB
Bunuh Anak Anjing Pakai Soda Api, Kakak Ipar Pemilik Hewan jadi Tersangka
ATP, lelaki paruh baya yang menjadi tersangka kasus penyiraman cairan kimia ke enam ekor anjing. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengungkap kasus penyiraman cairan kimia terhadap enam ekor anak anjing yang viral di media sosial.

Dari pengungkapan kasus ini, ternyata orang yang melakukan aksi keji itu dilakukan ATP (57), yang tak lain adalah kakak ipar dari pemilik hewan tersebut. Buntut dari aksi penyiraman cairan kimia itu, lima dari enam ekor anjing itu tewas.

"Perbuatan pelaku menyebabkan kerugian berupa kematian lima ekor anak anjing dan satu induk anjing yang saat ini masih dirawat," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKPB Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

Susatyo mengatakan, ATP dengan sengaja menyiram cairan kimia pada enam ekor anjing. Alasannya sepele, dia tak suka dengan hewan tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo. (Suara.com/Arga).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo. (Suara.com/Arga).

Dalam hal ini, ATP menyiapkan soda api lalu mencampurkan dengan air. Setelahnya, ia menyiram enam ekor anak anjing tersebut.

"Tersangka menyiapkan soda api yang dicampur air dan disiramkan kepada anjing," sambungnya.

Lebih jauh, Susatyo menyebut jika kondisi kejiwaan ATP dalam keadaan sehat. Fakta tersebut diketahui seusai polisi memeriksa kejiwaan ATP.

"Kemarin dilakukan pemeriksaan oleh dokter kejiwaan, tersangka dinyatakan sehat dan dalam kondisi normal," papar Susatyo.

Atas perbuatannya itu ATP dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman kurungan penjara 9 bulan dan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU RI no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan.

Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap hewan peliharaan jenis anjing terjadi di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak enam ekor anjing disiram air cairan oleh orang tak bertanggung jawab. Kasus penganiayaan terhadap hewan lucu itu mulai jadi sorotan publik pun viral di media sosial.

Polisi pun mulai melakukan penyelidikan setelah Yayasan Natha Satwa Nusantara membuat laporan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Ulah Kakak Ipar, Empat Ekor Anak Anjing Tewas Disiram Air Panas

Diduga Ulah Kakak Ipar, Empat Ekor Anak Anjing Tewas Disiram Air Panas

News | Selasa, 05 November 2019 | 15:33 WIB

Takuti Pedagang, Abah Grandong Mengira Kucing yang Dimakan Adalah Kelinci

Takuti Pedagang, Abah Grandong Mengira Kucing yang Dimakan Adalah Kelinci

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 22:37 WIB

Makan Kucing Hidup buat Takuti Pedagang, Abah Grandong Jadi Tersangka

Makan Kucing Hidup buat Takuti Pedagang, Abah Grandong Jadi Tersangka

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 21:45 WIB

Masih Diperiksa, Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Menginap di Polres

Masih Diperiksa, Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Menginap di Polres

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 21:34 WIB

Abah Grandong, Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Kerap Berperilaku Aneh

Abah Grandong, Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Kerap Berperilaku Aneh

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:36 WIB

Kelar BAP, Kejiwaan Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Bakal Diperiksa

Kelar BAP, Kejiwaan Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Bakal Diperiksa

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 16:48 WIB

Tampang Sangar, Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Bungkam saat Menyerah

Tampang Sangar, Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Bungkam saat Menyerah

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 16:26 WIB

Lelaki Asal Sumsel Bunuh Selingkuhan Eks Istri di Depan Diskotek Classic

Lelaki Asal Sumsel Bunuh Selingkuhan Eks Istri di Depan Diskotek Classic

News | Senin, 15 Juli 2019 | 19:36 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB