Hari Ini Putusan Praperadilan Eks Menpora Imam Nahrawi di PN Jaksel

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 12 November 2019 | 07:22 WIB
Hari Ini Putusan Praperadilan Eks Menpora Imam Nahrawi di PN Jaksel
Sebagai ilustrasi: Hakim tunggal Elfian (kanan) memimpin jalannya sidang praperadilan yang diajukan mantan Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Oleh karena itu ini kolektif kolegialnya kita kemudian jadikan materi praperadilan," kata Saleh.

Setelah sidang 4 November tim kuasa hukum KPK menanggapi soal penyerahan mandat tersebut yang mengatakan sampai saat ini Agus Rahardjo masih melaksanakan tugas sebagai pimpinan sehingga penahanan terhadap Imam Nahrawi tersebut sah.

Kuasa hukum KPK, Natalia Kristianto mengatakan dalil pemohon yang menyatakan pimpinan KPK tidak berwenang menjalankan tugas sebagai penyidik karena menyerahkan mandat ke presiden adalah keliru.

Dalam persidangan tersebut, KPK menolak seluruh dalil pemohon praperadilan karena proses penyidikan, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Imam Nahrawi sudah sesuai prosedur. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI