Polisi Ciduk Kurir Narkoba Saat Transaksi di Bawah Stasiun MRT Haji Nawi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 12 November 2019 | 10:21 WIB
Polisi Ciduk Kurir Narkoba Saat Transaksi di Bawah Stasiun MRT Haji Nawi
Sebagai ilustrasi: barang bukti narkoba jenis sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Seorang kurir narkoba berinisal MG (21) diringkus polisi di sekitar Stasiun MRT Haji Nawi, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) lalu. Saat ditangkap, MG sedang bertransaksi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun mengatakan, MG bertransaksi sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, transaksi tersebut tidak dilakukan di dalam stasiun.

"Bukan di dalam stasiunnya, tapi di bawah stasiun," kata Marbun kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

Dari tangan MG, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu. Dari stasiun MRT, polisi langsung bergerak ke rumah tersangka di Jalan Jian, Cipete Utara. Alhasil, enam klip plastik berisi sabu kembali ditemukan. Sehingga, tersangka total menyimpan 350 gram sabu.

"Di rumahnya kami temukan lagi enam plastik klip sabu. Jadi, total sabu yang di seberat 350 gram," ujarnya.

Marbun menyebut, MG sudah empat bulan lamanya sebagai kurir sabu. Kepada polisi, ia mengaku mendapat serbuk kristal putih tersebut di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Dari pengakuan tersangka, dia baru sekali ini transaksi di wilayah Cilandak," ungkap Marbun.

Selain menangkap MG, Polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni AG, FT, dan A. Namun ketiganya hanya sebatas pemakai narkoba.

Terkait penangkapan itu, Marbun menyatakan, pihaknya bakal memperketat pengamanan di stasiun MRT yang berada di wilayah hukum Cilancak. Nantinya, akan ada anggota yang berjaga di pintu masuk stasiun MRT.

baca juga

"Pasti kami tingkatkan pengamanannya. Anggota kami juga ada yang berjaga di pintuk masuk stasiun MRT. Perintah dari pak Kapolres Metro Jakarta Selatan (Kombes Bastoni Purnama) juga jangan sampai stasiun MRT jadi lintasan untuk transaksi narkoba," imbuh Marbun.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Nasi Isi Sabu ke Tahanan, Pasutri di Medan Diciduk Polisi

Bawa Nasi Isi Sabu ke Tahanan, Pasutri di Medan Diciduk Polisi

News | Selasa, 05 November 2019 | 05:20 WIB

Dipacari Napi, HRT Dimanfaatkan Jadi Kurir Sabu

Dipacari Napi, HRT Dimanfaatkan Jadi Kurir Sabu

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 01:05 WIB

Polda dan BNN Jabar Ringkus 4 Kurir Pembawa 17 Kilogram Sabu

Polda dan BNN Jabar Ringkus 4 Kurir Pembawa 17 Kilogram Sabu

Jabar | Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:11 WIB

Kedapatan Nyabu di Penjara, Polisi Larang Umar Kei Dijenguk Keluarga

Kedapatan Nyabu di Penjara, Polisi Larang Umar Kei Dijenguk Keluarga

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 07:56 WIB

Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara

Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 15:38 WIB

Nyabu di Penjara, Umar Kei Upahi Kurir Rp 1 Juta Sekali Antar Paket

Nyabu di Penjara, Umar Kei Upahi Kurir Rp 1 Juta Sekali Antar Paket

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 15:03 WIB

Kedapatan Bawa Sabu 8 Kilogram, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Kedapatan Bawa Sabu 8 Kilogram, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Jawa Tengah | Selasa, 09 April 2019 | 16:44 WIB

Terkini

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Penetrasi KUR BRI Sukses Dongkrak Literasi Keuangan Warga Pelosok Desa

Penetrasi KUR BRI Sukses Dongkrak Literasi Keuangan Warga Pelosok Desa

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Ulasan First Love: Ketika Cinta Pertama Menemukan Jalan Pulang

Ulasan First Love: Ketika Cinta Pertama Menemukan Jalan Pulang

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:20 WIB

3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim

3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini

Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:15 WIB

OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi

OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Masifnya Penyaluran KUR BRI Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Daerah

Masifnya Penyaluran KUR BRI Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Daerah

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Lenovo Pasok Mesin Esports World Cup 2026, dari PC Legion hingga Laptop Layar Gulung

Lenovo Pasok Mesin Esports World Cup 2026, dari PC Legion hingga Laptop Layar Gulung

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Kalimantan Kembali Terbakar, Malaysia Mulai Terganggu: Hantu Krisis Asap 1998 Muncul Lagi

Kalimantan Kembali Terbakar, Malaysia Mulai Terganggu: Hantu Krisis Asap 1998 Muncul Lagi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Lebih dari Sekadar Melodrama: Membedah Resolusi Emosional dalam 'Tunggu Aku Sukses Nanti'

Lebih dari Sekadar Melodrama: Membedah Resolusi Emosional dalam 'Tunggu Aku Sukses Nanti'

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:50 WIB

×