Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 07 Oktober 2019 | 15:38 WIB
Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara
Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com -
Muhammad Hasan, kurir yang mengantar pesanan sabu untuk Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei sudah tiga kali berkasi. Namun, Hasan gagal pada saat hendak beraksi lagi pada Sabtu (28/9/2019) dan kekinian ditangkap polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membeberkan cara Hasan menyelundupkan sabu ke dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sabu tersebut Hasan taruh dalam kaleng biskuit. Oleh Hasan, sabu seberat 20,95 gram itu diletakkan pada bagian dasar kaleng biskuit dan ditutup dengan roti.

"Yang bersangkutan (MH) membawa sabu dengan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit. Jadi, ditaruh di paling dasar, dibungkus plastik hitam, ditutup roti, lalu diisolasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).

Selain sabu, Hasan juga menyelundupkan canglong atau alat hisap sabu. Guna mengelabuhi petugas, cangklong dengan bahan dasar kaca itu dimaksukkan ke dalam botol air mineral.

"Yang bersangkutan juga membawa air mineral, di dalambya ada cangklong. Secara kasat mata tidak terlihat karena cangklong terbuat dari kaca dan bening," sambungnya.

Tercatat, Hasan sudah tiga kali menyelundupkan sabu pesanan Umar. Hasan pun menerima ongkos sebesar Rp. 1 juta untuk sekali mengantar pesanan sabu.

Selain mengantar pesanan untuk Umar, Hasan juga memberikan pesanan pada Ersa Bagus Pratama melalui perantara Elang, Novel dan Ahmad Yasin. Berangkat dari temuan itu, polisi langsung mengecek sel milik Umar dan Ersa.

Diketahui, Umar diringkus saat sedang menginap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Umay Kei ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

baca juga

Dari tangan Umar, polisi mengamankan sabu seberat 2,91 gram. Tak hanya itu, polisi turut menyita senjata api jenis revolver serta 6 buah butir peluru.

Sabu yang dimiliki Umar terbagi dalam lima klip plastik dan memiliki berat 2,91 gram. Selain itu, polisi juga menemukan alat isap sabu.

Saat diringkus, Umar kedapatan bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah AS, ST alias SK, dan PH alias E.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyabu di Penjara, Umar Kei Upahi Kurir Rp 1 Juta Sekali Antar Paket

Nyabu di Penjara, Umar Kei Upahi Kurir Rp 1 Juta Sekali Antar Paket

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 15:03 WIB

Umar Kei 3 Kali Pesan Sabu ke Penjara Lewat Kurir

Umar Kei 3 Kali Pesan Sabu ke Penjara Lewat Kurir

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 11:00 WIB

Diantar Pakai Kaleng Biskuit, Umar Kei Bisa Pesan Sabu-sabu ke Penjara

Diantar Pakai Kaleng Biskuit, Umar Kei Bisa Pesan Sabu-sabu ke Penjara

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 10:41 WIB

Polisi: Umar Kei Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2005

Polisi: Umar Kei Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2005

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:25 WIB

Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri

Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:00 WIB

Terkini

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01 WIB

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:58 WIB

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:19 WIB

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB