Praperadilan Imam Nahrawi Ditolak, KPK: Kami Hormati

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 12 November 2019 | 12:53 WIB
Praperadilan Imam Nahrawi Ditolak, KPK: Kami Hormati
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Hakim Tunggal Elfian yang menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

KPK pun menghormati putusan hakim. KPK menyatakan dengan ditolaknya praperadilan itu, status tersangka Imam Nahrawi sah.

"Kami hormati keputusan hakim praperadilan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan KPK itu adalah sah," ucap anggota tim Biro Hukum KPK Evi Laila saat jumpa pers usai persidangan putusan praperadilan Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa penetapan Imam sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Karena didasarkan atas dua alat bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan dalam ketentuan putusan MK (Mahkamah Konstitusi yang menyebut penetapan tersangka didasarkan atas dua alat bukti yang cukup," kata Evi.

Ia juga menyatakan berdasarkan pertimbangan Hakim bahwa surat perintah penahanan yang dikeluarkan KPK terhadap Imam adalah sah.

"Kemudian tadi juga dinyatakan oleh Hakim mengenai surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh KPK adalah sah karena surat yang diterbitkan oleh pimpinan KPK masih dalam kewenangan pimpinan KPK karena Undang-Undang 19 Tahun 2019 berlaku sejak 17 Oktober 2019," tuturnya.

Ia juga menyoroti soal penyerahan mandat yang dilakukan pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian dipermasalahkan pihak Imam dalam permohonan praperadilannya.

"Terakhir tadi mengenai kekosongan pimpinan. Sampai saat ini pun tak ada Keppres mengenai pergantian atau pemberhentian pimpinan KPK karena pimpinan KPK dari awal diangkat oleh Keppres sehingga untuk pemberhentiannya pun harus melalui Keppres. Seperti kita ketahui tak ada Keppres yang memberhentikan pimpinan KPK," ujar Evi.

baca juga

Diketahui, pihak Imam menilai surat penahanan tersebut yang ditanda tangani Ketua KPK Agus Rahardjo tidak sah dan cacat hukum karena saat konferensi pers pada 13 September 2019, Agus bersama dua wakilnya Laode M Syarif dan Saut Situmorang menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TOK! Pengadilan Tolak Praperadilan Imam Nahrawi, Tetap Tersangka Korupsi

TOK! Pengadilan Tolak Praperadilan Imam Nahrawi, Tetap Tersangka Korupsi

News | Selasa, 12 November 2019 | 11:08 WIB

Hari Ini Putusan Praperadilan Eks Menpora Imam Nahrawi di PN Jaksel

Hari Ini Putusan Praperadilan Eks Menpora Imam Nahrawi di PN Jaksel

News | Selasa, 12 November 2019 | 07:22 WIB

Usai Diperiksa KPK, Istri Imam Nahrawi: Mohon Doanya Buat Bapak

Usai Diperiksa KPK, Istri Imam Nahrawi: Mohon Doanya Buat Bapak

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 19:27 WIB

Kasus Suap Kemenpora, KPK Periksa Istri Imam Nahrawi

Kasus Suap Kemenpora, KPK Periksa Istri Imam Nahrawi

Foto | Kamis, 24 Oktober 2019 | 16:08 WIB

KPK Periksa Istri Imam Nahrawi di Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora

KPK Periksa Istri Imam Nahrawi di Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 12:13 WIB

Terkini

3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review

3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:49 WIB

Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan

Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:48 WIB

Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional

Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:46 WIB

Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama

Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:40 WIB

Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo

Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:40 WIB

Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak

Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:38 WIB

Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review

Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:31 WIB

Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!

Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS

Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:22 WIB

Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap

Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:18 WIB

×