KPK Minta Menkopolhukam Berkontribusi Selesaikan Kasus Helikopter AW 101

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 12 November 2019 | 23:37 WIB
KPK Minta Menkopolhukam Berkontribusi Selesaikan Kasus Helikopter AW 101
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Koordinator Politik dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD berkontribusi dalam perkara kasus dugaan korupsi Pengadaan helikopter AW 101 di dalam institusi TNI.

Menurut Febri, Mahfud memiliki kewenangan dan tugas dalam memberikan masukan untuk menyelesaikan perkara kasus dugaan korupsi Heli AW-101.

"Pak Mahfud di kemenkopolhukam, dia juga punya tugas dan kordinasi. Semoga bisa berkontribusi juga. Jadi tidak hanya menyampaikan info seperti kemarin, tetapi juga membantu penegakan hukum yang dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2019).

Febri pun memiliki alasan meminta bantuan Mahfud dalam menyelesaikan kasus yang salah satunya dilaporkan Presiden Jokowi dan menjadi prioritas. Dia menyebut ada kesulitan untuk memeriksa sejumlah saksi, namun tidak merinci saksi yang dimaksud.

"Kami sudah melakukan komunikasi kepada saksi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Febri

Febri mengatakan kasus dugaan korupsi Heli AW -101, tak gampang menyelesaikannya. Lantaran membutuhkan koordinasi antara KPK dan TNI. Apalagi, dalam penanganan proses hukum juga berbeda. Lantaran turut melibatkan sejumlah kalangan militer.

"Karena itu, kelompok yang berwenang juga berbeda dan sanksinya juga berbeda,"ungkap Febri

Selanjutnya Febri, juga mengharapkan penghitungan nilai kerugian keuangan negara dapat diselesaikan oleh Badan Keuangan Negara (BPK). Hingga kini pun belum ada perkembangan signifikan

"Kami harap BPK RI bisa menyelesaikan hasil audit dan tidak terlalu lama," tutup Febri

baca juga

Setidaknya, terdapat empat pejabat militer yang telah menyandang status tersangka dalam perkara ini. Keempatnya tersangka tersebut meliputi Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Kemudian, Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas; Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas; dan Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan.

Sementara, KPK telah menetapkan satu orang lainnya yakni Direktur PT Diratama Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Irfan diduga telah mengerahkan dua perusahaannya yakni DJTM dan PT Karya Cipta Gemilang (KCG) untuk mengikuti proses lelang pengadaan heli di TNI AU.

Selain itu, Irfan juga diduga telah menaikan nilai perikatan kontrak dengan AW selaku produsen helikopter, yang semula berjumlah Rp 514 miliar menjadi Rp 738 miliar. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp 220 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Yakin Irfan Kurnia Saleh Terlibat dalam Pengadaan AW 101

KPK Yakin Irfan Kurnia Saleh Terlibat dalam Pengadaan AW 101

News | Selasa, 07 November 2017 | 00:34 WIB

Kasus Helikopter AW 101, KPK Koordinasi dengan Polisi Militer

Kasus Helikopter AW 101, KPK Koordinasi dengan Polisi Militer

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 20:50 WIB

Panglima TNI: Korupsi  Helikopter AW-101 Rugikan Negara Rp220 M

Panglima TNI: Korupsi Helikopter AW-101 Rugikan Negara Rp220 M

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 19:20 WIB

Terkini

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB