Jaksa Agung: Penanganan Hukum Bukan Hanya Mempidanakan Pelaku

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 13 November 2019 | 13:06 WIB
Jaksa Agung: Penanganan Hukum Bukan Hanya Mempidanakan Pelaku
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memaparkan sejumlah masukan terkait tranformasi penegakan hukum pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Salah satu yang disampaikan terkait penegakan hukum yang berfokus dalam hal pencegahan.

Burhanuddin berpendapat, duduk sebuah perkara bukan hanya berbicara soal pidana yang dijatuhkan pada seorang pelaku. Namun, ia menitik beratkan pada perbaikan sistem agar tindak pidana yang terjadi tidak terulang.

"Ke depan penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar mempidanakan pelaku dan kembalikan kerugian negara, tapi juga solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan lagi," ujar dia.

"Artinya bahwa kebijakan penegakan hukum, khususnya korupsi, oleh Kejagung yang dulunya menitikberatkan pada penindakan akan bergeser pada pencegahan," Burhanuddin menambahkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)
Menkopolhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. (Suara.com/M. Yasir)

Nantinya terkait sistem penilaian kenerja di Kejaksaan kata Burhanuddin, bukan pada banyaknya perkara yang ditangani. Burhanuddin menyebut, titik fokusnya lebih pada pencegahan.

"Penilaian kinerja kejaksaan tidak lagi dititikberatkan pada banyaknya penanganan perkara," kata dia.

"Saya akan titik beratkan gimana daerah saudara bebas dari korupsi, tidak ada lagi target operasi, tidak ada lagi karang mengarang siapa yang harus untuk memenuhi dan diminta pada saudara buatkan peta wilayah bebas korupsi tetapi dengan konsekwensi apabila dalam rentang waktu ada daerah wilayah korupsi masih ada tipikor maka saya ambil tindak," lanjutnya.

Untuk itu, Burhanuddin meminta agar ada pengawasan terhadap sejumlah Peraturan Daerah yang nantinya dapat menghambat investasi. Jika hal tersebut terjadi, investor akan hengkang.

"Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birkorasi sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor. Saya minta saudara Kejari, Kejati, kita ada tugas kewenangan untuk melegal audit, lakukan pemeriksaan, audit terhadap perda petda yang hambat investasi, dan khususnya saudara jangan coba bermain disitu," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan

Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan

News | Jum'at, 08 November 2019 | 15:49 WIB

Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Foto | Jum'at, 08 November 2019 | 12:24 WIB

Burhanuddin Tak akan Tolerir Jaksa Terjerat Suap dan Korupsi

Burhanuddin Tak akan Tolerir Jaksa Terjerat Suap dan Korupsi

News | Jum'at, 08 November 2019 | 12:20 WIB

Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat

Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat

News | Jum'at, 08 November 2019 | 10:59 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB