Jaksa Agung: Penanganan Hukum Bukan Hanya Mempidanakan Pelaku

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 13 November 2019 | 13:06 WIB
Jaksa Agung: Penanganan Hukum Bukan Hanya Mempidanakan Pelaku
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memaparkan sejumlah masukan terkait tranformasi penegakan hukum pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Salah satu yang disampaikan terkait penegakan hukum yang berfokus dalam hal pencegahan.

Burhanuddin berpendapat, duduk sebuah perkara bukan hanya berbicara soal pidana yang dijatuhkan pada seorang pelaku. Namun, ia menitik beratkan pada perbaikan sistem agar tindak pidana yang terjadi tidak terulang.

"Ke depan penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar mempidanakan pelaku dan kembalikan kerugian negara, tapi juga solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan lagi," ujar dia.

"Artinya bahwa kebijakan penegakan hukum, khususnya korupsi, oleh Kejagung yang dulunya menitikberatkan pada penindakan akan bergeser pada pencegahan," Burhanuddin menambahkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)
Menkopolhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. (Suara.com/M. Yasir)

Nantinya terkait sistem penilaian kenerja di Kejaksaan kata Burhanuddin, bukan pada banyaknya perkara yang ditangani. Burhanuddin menyebut, titik fokusnya lebih pada pencegahan.

"Penilaian kinerja kejaksaan tidak lagi dititikberatkan pada banyaknya penanganan perkara," kata dia.

"Saya akan titik beratkan gimana daerah saudara bebas dari korupsi, tidak ada lagi target operasi, tidak ada lagi karang mengarang siapa yang harus untuk memenuhi dan diminta pada saudara buatkan peta wilayah bebas korupsi tetapi dengan konsekwensi apabila dalam rentang waktu ada daerah wilayah korupsi masih ada tipikor maka saya ambil tindak," lanjutnya.

Untuk itu, Burhanuddin meminta agar ada pengawasan terhadap sejumlah Peraturan Daerah yang nantinya dapat menghambat investasi. Jika hal tersebut terjadi, investor akan hengkang.

"Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birkorasi sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor. Saya minta saudara Kejari, Kejati, kita ada tugas kewenangan untuk melegal audit, lakukan pemeriksaan, audit terhadap perda petda yang hambat investasi, dan khususnya saudara jangan coba bermain disitu," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan

Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan

News | Jum'at, 08 November 2019 | 15:49 WIB

Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Foto | Jum'at, 08 November 2019 | 12:24 WIB

Burhanuddin Tak akan Tolerir Jaksa Terjerat Suap dan Korupsi

Burhanuddin Tak akan Tolerir Jaksa Terjerat Suap dan Korupsi

News | Jum'at, 08 November 2019 | 12:20 WIB

Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat

Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat

News | Jum'at, 08 November 2019 | 10:59 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:42 WIB

2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz

2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya

Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal

Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:36 WIB

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:05 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

×