Jokowi: Menteri Mau Buat Permen Satu Boleh, Tapi Hilang 10

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 13 November 2019 | 16:21 WIB
Jokowi: Menteri Mau Buat Permen Satu Boleh, Tapi Hilang 10
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).[ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya akan membuat aturan baru terkait penerbitan Peraturan Menteri (Permen). Jokowi mengatakan aturan itu akan mengatur menteri yang akan mengeluarkan Permen.

Jokowi mengatakan menteri yang ingin mengeluarkan peraturan baru harus lebih dulu menghapus 10 peraturan lama.

"Menteri mau buat Permen satu boleh, tapi hilang 10, bukan dua tapi saya masih hitung-hitung biar permen-permen itu hilang, kebanyakan peraturan pusing sendiri," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Keinginan tersebut kata Jokowi, karena ingin meniru kebijakan Amerika Serikat dalam membuat regulasi yang efisien dan efektif.

Jokowi menceritakan pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross pada 6 November 2019 lalu, Ross mengatakan jika ada menteri yang ingin mengeluarkan satu regulasi, maka ia terlebih dahulu harus mencabut dua regulasi.

"Kalau menteri mau membuat peraturan menteri 1, dia harus membuat 2 peraturan menteri yang sebelumnya, tahu? artinya keluar 1 hilang 2, kalau menteri mau ngeluarin 1 dia harus hilangin 2 peraturan menteri lain," ucap Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut fleksibilitas dan kecepatan adalah hal yang penting bagi negara yang ingin maju.

"Semua negara kan menuju ke situ siapa yang lebih cepat dia yang menang. Kita intip mereka sudah apa kalau gini-gini terus kapan kita bisa cepat," tutur dia.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan pemerintah harus banyak mendengar dan mengerti permasalahan serta bersinergi bersama dan tidak ada yang saling menyalahkan.

"Tidak ada bisik-bisikan. Tidak ada lagi yang namanya saling menjegal, semuanya harus bekerja bersama-sama, mumpung suasana politik kita sekarang ini sangat bagus, ini yang harus terus kita rawat dan kita jaga, semua jalankan tugas masing-masing tapi saling terbuka," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei LSI: Usai Pilpres, Kepercayaan Publik Terhadap Presiden Turun

Survei LSI: Usai Pilpres, Kepercayaan Publik Terhadap Presiden Turun

News | Rabu, 13 November 2019 | 15:02 WIB

Mensesneg Pastikan Presiden Jokowi Bentuk Badan Legislasi Nasional

Mensesneg Pastikan Presiden Jokowi Bentuk Badan Legislasi Nasional

News | Rabu, 13 November 2019 | 14:53 WIB

Jokowi: Kalau Masih Ada yang Main-main, Saya yang Gigit Sendiri

Jokowi: Kalau Masih Ada yang Main-main, Saya yang Gigit Sendiri

News | Rabu, 13 November 2019 | 14:53 WIB

Ahok Jadi Bos BUMN, Erick Thohir Siap Lapor ke Presiden Jokowi

Ahok Jadi Bos BUMN, Erick Thohir Siap Lapor ke Presiden Jokowi

Bisnis | Rabu, 13 November 2019 | 14:39 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB