- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027.
- Purbaya menilai kebijakan tersebut membingungkan karena APBD Jakarta masih menyisakan anggaran triliunan rupiah dan dana yang tidak terpakai cukup banyak.
- Pramono menjelaskan penerbitan surat utang berjangka waktu tujuh tahun tersebut bertujuan untuk pembiayaan kreatif guna mendanai berbagai proyek publik.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah.
Bagi yang belum tahu, obligasi daerah adalah surat berharga berupa pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota) untuk ditawarkan kepada masyarakat melalui penawaran umum di pasar modal.
Menkeu Purbaya mengaku tidak tahu soal keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menerbitkan surat utang tersebut. Ia justru menilai kalau mereka justru masih memiliki banyak anggaran.
“Saya belum tahu. Itu buat apa terbitin obligasi ya, kan uangnya banyak?” katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Purbaya menilai kalau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta masih sisa triliunan rupiah.
Kendati begitu Purbaya yakin kalau penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta tidak akan membahayakan anggaran Pemda. Ia kembali mempertanyakan kenapa ada kebijakan tersebut.
“Kalau kredibel seperti DKI uangnya banyak sebenarnya enggak bahaya. Cuma jadi pertanyaan adalah dia kan uangnya enggak kepakai banyak, buat apa nerbitin bond? Tapi saya enggak tahu, nanti saya cek lagi sama mereka ya,” jelas Purbaya.
Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah pada Juni 2027 mendatang.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam konferensi pers realisasi APBD triwulan II di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).
“Besarnya Rp 3,5 triliun, tenornya 7 tahun,“ beber Pramono.
Dana hasil obligasi tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek publik, mulai dari LRT, rumah sakit daerah (RSUD), sekolah, embung, hingga polder.
Pramono memastikan, dana itu akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Obligasi daerah ini sekaligus akan menjadi yang pertama diterbitkan oleh sebuah daerah di Indonesia.
Meski APBD Jakarta tercatat sekitar Rp81 triliun dan sebenarnya tidak terlalu membutuhkan dana tambahan, Pramono menilai langkah ini tetap penting sebagai bagian dari pembiayaan kreatif.
“Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya nggak perlu pinjem, tetapi tetap meminjam itu karena untuk membuat badannya lebih sehat. Demikian juga dengan Jakarta, walaupun ada pemotongan DBH, kami melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat,“ jelas eks Sekretaris Kabinet itu.