Bupati Kepulauan Seribu Canangkan Gerakan Wajib BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri

Rabu, 13 November 2019 | 16:27 WIB
Bupati Kepulauan Seribu Canangkan Gerakan Wajib BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta Cotta Sembiring (kiri) Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad (kanan). (Dok : BPJSTK)

Suara.com - Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mencanangkan Gerakan Wajib BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), di halaman Kabupaten Kepulauan Seribu, Minggu (10/11/2019).

Inti dalam deklarasi tersebut adalah mewajibkan seluruh pekerja formal dan informal di Kepulauan Seribu terdaftar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk bagi karyawan non aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu.

Pihaknya juga menegaskan akan menyisir seluruh pulau di Kepulauan Seribu untuk memastikan semua pekerja terdaftar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Bismillahirohmanirrohim, dengan ini saya canangan gerakan Wajib Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Saya akan berada pada garda terdepan demi melindungi dan menyejahterakan masyarakat Kepulauan Seribu," tegasnya.

Acara yang digelar besamaan dengan perayaan HUT Kabupaten Kepulauan Seribu ke-18 tersebut juga dihadiri oleh Deputi Direktur BPJSTK DKI Jakarta, Cotta Sembiring dan Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJSTK Jakarta Kelapa Gading, Pepen S. Almas.

Husein juga mengapresiasi langkah BPJSTK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar, dengan membuka unit layanan yang terintegrasi dengan PTSP di Kantor Pemkab Kepulauan Seribu.

"Kami berharap, seluruh pekerja di Kepulauan Seribu dapat terlindungi oleh program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, karena dapat kita bayangkan jika seorang pedagang yang sedang menjajakan makanan untuk wisatawan tiba-tiba mengalami kecelakaan kerja, siapa yang akan melindungi mereka?" ujarnya.

Dengan terdaftar menjadi peserta BPJSTK, para pekerja bisa bekerja dengan aman dan nyaman, karena jika mereka mengalami kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan manfaat berupa pengobatan hingga sembuh tanpa batasan biasa.

Jika mereka meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan berupa uang tunai dan bantuan beasiswa bagi satu orang anak dengan total manfaat yang diterima sebesar Rp 36 juta.

baca juga

Sementara itu, Cotta Sembiring mengatakan, pencanangan daerah sadar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah banyak dilakukan, namun untuk deklarasi Gerakan Wajib BPJS Ketenagakerjaan merupakan yang pertama.

Jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kepulauan Seribu telah mencapai 75 persen, di mana dari jumlah angkatan kerja sebanyak 15 ribu, sekitar sembilan ribu pekerja telah terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan pencanangkan ini, diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama seluruh pekerja di Kepulauan Seribu ini terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak lupa kami juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-18 kepada Kepulauan Seribu, semoga semakin berjaya,"ungkap Cotta.

Di depan ratusan warga Kepulauan Seribu yang merayakan HUT ke-18 di Pulau Pramuka, Cotta juga menjelaskan bahwa ada dua BPJS di Indonesia, yaitu BPJS Kesehatan yang hanya mengelola satu program, Jaminan Kesehatan Nasional. Fasilitas ini wajib dimiliki oleh seluruh penduduk.

Kemudian ada BPJSTK, yang mengelola empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), dimana perlindungan tersebut wajib dimiliki oleh seluruh pekerja.

Di kesempatan yang sama,  Pepen S. Almas mengatakan, pihaknya akan menempatkan seorang petugas di unit pelayanan Kantor Pemkab Kepulauan Seribu yang dilakukan secara bergantian. Pepen juga mengatakan akan merekrut putra/putri asli Kepulauan Seribu sebagai kepanjangan tangan dari BPJSTK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat LinkAja

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat LinkAja

Bisnis | Rabu, 13 November 2019 | 14:27 WIB

Atlet SUP Id BPJAMSOSTEK Kembali Raih Prestasi di Singapore Ocean Cup

Atlet SUP Id BPJAMSOSTEK Kembali Raih Prestasi di Singapore Ocean Cup

Sport | Rabu, 06 November 2019 | 10:34 WIB

Kenaikan Manfaat JKK dan JKm Untuk Kesejahteraan Pekerja

Kenaikan Manfaat JKK dan JKm Untuk Kesejahteraan Pekerja

Bisnis | Sabtu, 02 November 2019 | 15:12 WIB

Desa Giriwinangun Resmi Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Desa Giriwinangun Resmi Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 01 November 2019 | 12:01 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih 2 Penghargaan Certificate of Excellence

BPJS Ketenagakerjaan Raih 2 Penghargaan Certificate of Excellence

Bisnis | Kamis, 17 Oktober 2019 | 10:27 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Siapkan Perumahan untuk Pegawai Peruri

BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Siapkan Perumahan untuk Pegawai Peruri

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 08:54 WIB

Terkini

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

×