Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 15 November 2019 | 14:45 WIB
Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Suara.com - Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro menolak tawaran Menkopolhukam Mahfud MD yang bersedia membantu membayar denda overstay Habib Rizieq Shihab ke pemerintah Arab Saudi.

Sugito mengklaim, pihaknya mampu membayar denda tersebut jika memang pentolan FPI itu dicekal pulang lantaran persoalan overstay. Namun, dia mengatakan hingga kekinian tidak ada bukti pencekalan Rizieq pulang ke Indonesia karena persoalan over stay.

"Tidak usah, saya bayar sendiri, enggak usah bantu-bantu. Enggak ada, enak aja mau bayar-bayar. Mana buktinya kalau ada overstay, kita bayar," kata Sugito saat dihubungi SUARA.COM, Jumat (15/11/2019).

Sugito mengklaim pihaknya telah berulangkali meminta bukti overstay bila Rizieq tercekal untuk pulang ke Indonesia karena permasalahan tersebut. Sugito lantas menuding pemerintah Indonesia telah memutarbalikkan fakta terkait pencekalan Rizieq.

"Kami sudah minta kok mana bukti kalau memang overstay. Ini benar-benar disengaja dibolak-balik," ujarnya.

Sugito mengatakan terkait persolaan overstay pemerintah Arab Saudi sangat tegas. Sehingga, kata dia, kalaupun Rizieq memiliki masalah overstay sudah semestinya diproses.

"Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI ilegal itu sangat keras dan sangat kejam, bahkan biasanya langsung dipenjarakan untuk bayar denda atas overstay, terus deportasi. Ini tidak dilakukan," ungkapnya.

"Jadi intinya keamanan Arab Saudi terbantahkan, ini bukan keamanan Arab Saudi, pasti ada maksud tertentu yang ingin Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia," sambung Sugito.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.

Pemerintah kata Mahfud tak mengetahui pasti masalah Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia apakah karena denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.

Namun demikian, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengaku siap memberikan bantuan uang secara pribadi kepada Rizieq jika alasan pelarangan yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi itu karena denda overstay.

"Kan dia (Rizieq) nantang kalau cuma uang dia punya kan. Dia (Rizieq) Ndak perlu uang. Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma Rp 110 juta," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizieq Shihab Disamakan dengan TKI, Ketua HRS Center Naik Darah

Rizieq Shihab Disamakan dengan TKI, Ketua HRS Center Naik Darah

News | Jum'at, 15 November 2019 | 12:46 WIB

Ingin Hidupkan Kembali KKR, Mahfud Akan Koordinasi dengan Jajaran Menteri

Ingin Hidupkan Kembali KKR, Mahfud Akan Koordinasi dengan Jajaran Menteri

Video | Kamis, 14 November 2019 | 20:45 WIB

Mahfud MD Ajak Menteri-menteri Hidupkan Kembali KKR

Mahfud MD Ajak Menteri-menteri Hidupkan Kembali KKR

News | Kamis, 14 November 2019 | 19:39 WIB

Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta

Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta

News | Kamis, 14 November 2019 | 17:56 WIB

Dicekal Arab Saudi, Mahfud: Yang Nego Rizieq Sendiri, Bukan Pemerintah

Dicekal Arab Saudi, Mahfud: Yang Nego Rizieq Sendiri, Bukan Pemerintah

News | Kamis, 14 November 2019 | 17:21 WIB

Terbelah jadi Tiga Kubu, DPN Peradi Minta Solusi ke Mahfud MD

Terbelah jadi Tiga Kubu, DPN Peradi Minta Solusi ke Mahfud MD

News | Kamis, 14 November 2019 | 16:48 WIB

Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi

Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi

News | Kamis, 14 November 2019 | 16:27 WIB

Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah

Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah

News | Kamis, 14 November 2019 | 15:17 WIB

Peradi Temui Menko Polhukam Mahfud MD

Peradi Temui Menko Polhukam Mahfud MD

Foto | Kamis, 14 November 2019 | 15:14 WIB

Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...

Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:53 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB