Pendapat Gubernur Jabar Terkait Raperda Pasar Pusat Distribusi

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 15 November 2019 | 16:10 WIB
Pendapat Gubernur Jabar Terkait Raperda Pasar Pusat Distribusi
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan pendapat terkait Prakarsa Raperda Pasar Pusat Distribusi oleh DPRD Jabar dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD , Kota Bandung, Jumat (15/11/2019). (Dok : Pemdaprov Jabar).

Suara.com - Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar Jumat (15/11/19), Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Pusat Distribusi yang diprakarsai oleh DPRD Jabar.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini pun sepakat Raperda tersebut disahkan menjadi Perda. Menurutnya, regulasi tersebut akan mengatur kegiatan perdagangan barang dan menjamin pasokan kebutuhan barang pokok dengan harga terjangkau.

"Kami (Pemda Provinsi Jabar) sepakat karena itu akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas distribusi, peningkatan iklim dan kepastian berusaha, perlindungan petani, UMKM dan pedagang pasar," kata Emil. 

Meski begitu, Emil mengatakan bahwa raperda tersebut perlu dibahas lebih dalam terutama terkait pengaturan pembangunan koridor ekonomi khususnya pengembangan pusat produksi serta pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan di setiap wilayah Jabar.

"Strategi apa yang akan dikembangkan untuk mencapai arahan kebijakan tersebut sehingga dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, ini masih harus dibahas oleh DPRD Jabar," tutur Emil.

Adapun Raperda tentang Pasar Pusat Distribusi menyebutkan, pasar pusat distribusi memiliki dua fungsi yakni distribusi utama dan khusus. Distribusi utama berfungsi melakukan pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok dengan volume yang cukup, berkualitas, dan harga yang stabil. 

Sementara distribusi khusus berfungsi sebagai penyangga dan agen kegiatan perdagangan untuk mendorong terciptanya pemerataan usaha, meningkatkan pendapatan pedagang dan pelaku UMKM.

Menurut Emil, untuk mencapai dua fungsi tersebut perlu arahan lebih lanjut dari Raperda tersebut sebagai kebijakan yang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. "Bagaimana juga Raperda ini mengatur distribusi barang penting," kata Emil.

Emil pun berujar, dalam membangun pasar pusat distribusi diperlukan kajian menyeluruh mengenai dukungan daerah produsen, potensi wilayah yang dilayani juga penetapan lokasi penempatan pasar pusat distribusi. 

baca juga

Penetapan lokasi pasar pusat distribusi juga harus mempertimbangkan jumlah penduduk, aksesibilitas, daerah konsumen, pusat konsolidasi, dan distributor. "Kami belum melihat Raperda ini menyentuh keterkaitan dengan sektor lain terutama bidang perhubungan," pesan Emil.

Dari contoh keberadaan pasar pusat distribusi yang ada di provinsi lain yang dibangun namun belum dikaitkan dengan pembangunan infrastruktur transportasi di sekitarnya, Emil pun mengatakan bahwa masalah tersebut terutama terkait jalan tol harus bisa diantisipasi.

"Ini salah satu masalah yang harus diantisipasi dalam Raperda ini agar akses para pelaku usaha dapat terfasilitasi," katanya.

Selain itu, di era digitalisasi keberhasilan penyelenggaraan pasar pusat distribusi pun harus didukung oleh ketersediaan data dan informasi yang akurat. Sistem informasi diperlukan untuk mengintegrasikan kegiatan dalam sistem logistik. 

Emil mengusulkan dalam Raperda tersebut pembangunan sistem informasi logistik dibicarakan dengan pihak terkait agar kegiatan koordinasi dan operasional untuk menjamin ketersediaan barang dan stabilitas harga di pasar dapat optimal.

Sementara itu, Raperda tentang Pasar Pusat Distribusi ini akan kembali dibahas oleh DPRD dan Pemda Provinsi Jawa Barat pada rapat paripurna yang rencananya digelar akhir November mendatang.

Agenda utama rapat paripurna nantinya menghadirkan jawaban fraksi-fraksi terhadap pandangan Gubernur Jabar tentang Raperda Pasar Pusat Distribusi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Rumah Dinas Ridwan Kamil Ada Kolam Renangnya, Ini Alasannya

Heboh Rumah Dinas Ridwan Kamil Ada Kolam Renangnya, Ini Alasannya

Jabar | Jum'at, 15 November 2019 | 14:33 WIB

Presiden Serahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah 2020 untuk Jabar

Presiden Serahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah 2020 untuk Jabar

News | Jum'at, 15 November 2019 | 08:03 WIB

Wagub Jabar : Hari Aksara Internasional Jadi Momentum Berantas Buta Huruf

Wagub Jabar : Hari Aksara Internasional Jadi Momentum Berantas Buta Huruf

News | Jum'at, 15 November 2019 | 07:57 WIB

Akselerasi Pemerataan Pembangunan Desa Lewat Si Rampak Sekar

Akselerasi Pemerataan Pembangunan Desa Lewat Si Rampak Sekar

News | Rabu, 13 November 2019 | 14:51 WIB

English for Ulama: Kenalkan Islam Toleran dan Tekan Islamphobia di Eropa

English for Ulama: Kenalkan Islam Toleran dan Tekan Islamphobia di Eropa

News | Rabu, 13 November 2019 | 14:44 WIB

Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil

Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil

News | Selasa, 12 November 2019 | 15:55 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×