Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Tidak Pernah Lapor

Chandra Iswinarno | Muhammad Ilham Baktora | Suara.com

Sabtu, 16 November 2019 | 04:30 WIB
Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Tidak Pernah Lapor
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Pemerintah Indonesia siap membantu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat ditemui dalam Silaturahmi Akademisi Yogyakarta di Royal Ambarukmo, Kota Yogyakarta, Jumat (15/11/2019).

Sebelumnya, Rizieq Shihab yang tinggal di Arab Saudi dilarang pemerintah setempat untuk keluar dari negara tersebut. Meski tak ada alasan yang pasti, jamak dikabarkan jika Rizieq mendapat denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.

"Apakah pemerintah akan membantu, ya tentu pemerintah wajib membantu. Tapi dia (Rizieq Shihab) itu tidak pernah lapor. Di luar negeri itu, jika ada masalah seperti rakyat terlantar, TKW dan lainnya itu lapor ke kedutaan lalu diurus satu-satu. Ini (Rizieq) tidak pernah melapor tapi minta diurus, kita mau urus apa?" kata Mahfud MD kepada wartawan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tak bisa keluar dari Arab Saudi.

"Saya ini Menkopolhukam sehingga bertanggung jawab untuk melindungi warga negara. Jadi datang ke saya, pengacara atau siapa saja tunjukkan surat itu. Agar bisa disandingkan dengan surat yang saya miliki. Tapi mereka harus siap menerima risiko, jika surat itu disandingkan bersama-sama," tantang Mahfud.

Mahfud mengklaim, hingga saat ini pihak Rizieq Shihab belum melaporkan terkait pencekalan tersebut ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Arab Saudi. Sehingga pemerintah tak bisa membantu karena tidak ada laporan permintaan tersebut.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku Pemerintah Indonesia tak bisa mengintervensi kebijakan Arab Saudi yang melarang Rizieq Shibab untuk keluar dari negara tersebut.

Hal itu disampaikan Mahfud setelah menerima foto dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Dia mengatakan, foto yang dikirim Sugito ke nomor pribadinya bukan merupakan surat cekal dari pemerintah Indonesia.

Menurutnya, foto tersebut merupakan surat dari Imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar dari negara dengan alasan keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!

Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!

News | Jum'at, 15 November 2019 | 14:45 WIB

Foto Rizieq Dikirim ke Mahfud, Pendiri PAN: Pemerintah Jangan Buang Waktu

Foto Rizieq Dikirim ke Mahfud, Pendiri PAN: Pemerintah Jangan Buang Waktu

News | Jum'at, 15 November 2019 | 16:18 WIB

Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta

Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta

News | Kamis, 14 November 2019 | 17:56 WIB

Dicekal Arab Saudi, Mahfud: Yang Nego Rizieq Sendiri, Bukan Pemerintah

Dicekal Arab Saudi, Mahfud: Yang Nego Rizieq Sendiri, Bukan Pemerintah

News | Kamis, 14 November 2019 | 17:21 WIB

Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah

Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah

News | Kamis, 14 November 2019 | 15:17 WIB

Terkini

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB