Burhanuddin Lantik 3 Jaksa Agung Muda, Salah Satunya Eks JPU Kasus Ahok

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 18 November 2019 | 13:32 WIB
Burhanuddin Lantik 3 Jaksa Agung Muda, Salah Satunya Eks JPU Kasus Ahok
Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik tiga Jaksa Agung Muda di gedung Kejagung, Senin (18/11/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik tiga Jaksa Agung Muda (JAM) serta tiga staf ahli di ruang Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 18/11/2019) pagi ini.

Ketiga jaksa agung muda tersebut antara lain JAM Pidana Umum Ali Mukartono, JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono.

Diketahui, nama Ali Mukartono sempat populer dikenal publik sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin berpesan agar Ali bisa menemukan solusi penyelesaian penanganan perkara secara terkendali dan proporsional, melakukan efisiensi dan sinkronisasi atas kesetaraan penerimaan dan penyelesaian hasil penyidikan.

"Lakukan monitoring baik secara berkala maupun insidentil, sehingga pengembalian berkas perkara maupun penanganan perkara yang mengganggu rasa keadilan masyarakat yang masih terus terjadi dapat diminimalisir," kata Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Selain itu, Burhanuddin juga melantik tiga staf ahli yaitu Hidayatullah staf ahli bidang Pengawasan, Sugeng Purnomo staf ahli bidang Pidana Umum dan Tony Tribagus Spontana staf ahli bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pelantikan keenam orang itu sebagai pejabat eselon I sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 157/TPA Tahun 2019, tentang Pemberhentian dan Pemberhentian dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Kejaksaan Agung Lantik Tiga Jaksa Agung Muda

Hari Ini, Kejaksaan Agung Lantik Tiga Jaksa Agung Muda

News | Senin, 18 November 2019 | 09:15 WIB

Jaksa Agung Bakal Binasakan Jaksa Nakal yang Tidak Bisa Dibina

Jaksa Agung Bakal Binasakan Jaksa Nakal yang Tidak Bisa Dibina

News | Jum'at, 15 November 2019 | 16:24 WIB

Mahfud MD Mau Hidupkan KKR Lagi, Moeldoko: Itu Mungkin Terjadi

Mahfud MD Mau Hidupkan KKR Lagi, Moeldoko: Itu Mungkin Terjadi

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:56 WIB

Ini Tumpukan Uang Rp 477 Miliar Hasil Korupsi Kokos Lim

Ini Tumpukan Uang Rp 477 Miliar Hasil Korupsi Kokos Lim

Foto | Jum'at, 15 November 2019 | 15:53 WIB

Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara

Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara

News | Jum'at, 15 November 2019 | 14:59 WIB

Akui Banyak Aparat Peras Pengusaha, Jokowi: Tolong Pecat, Setop Kaya Gitu

Akui Banyak Aparat Peras Pengusaha, Jokowi: Tolong Pecat, Setop Kaya Gitu

News | Rabu, 13 November 2019 | 14:10 WIB

Jaksa Agung: Penanganan Hukum Bukan Hanya Mempidanakan Pelaku

Jaksa Agung: Penanganan Hukum Bukan Hanya Mempidanakan Pelaku

News | Rabu, 13 November 2019 | 13:06 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB