Ditindih saat Tidur Sendirian, Tante Dipaksa Layani Ponakan di Atas Kasur

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 19 November 2019 | 08:02 WIB
Ditindih saat Tidur Sendirian, Tante Dipaksa Layani Ponakan di Atas Kasur
Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pemuda berinisial NRS alias Nong (26) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan. Parahnya, korban dari aksi rudapaksa itu menyasar kepada tantenya sendiri yang berusia 45 tahun.

Aksi pemerkosaan itu terjadi sesuai Nong berhasil menyelinap masuk ke rumah korban yang sedang tidur sendirian pada Selasa (12/11/2019) pekan lalu. Dari hasil penyidikan sementara, Nong nekat meniduri tantenya lantaran diduga pengaruhi minuman keras.

Peristiwa itu diperkirakan pukul 03.00 WIB dini hari. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar.

Kanit PPA Polres Karimun Aipda Andi Susilo seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019), menyampaikan, setelah berhasil masuk ke kamar korban, pelaku langsung menidih tubuh tantenya yang sedang tidur di atas kasur.

Korban pun syok jika lelaki yang menindih dirinya adalah keponakan dari sang suami. Wanita itu langsung diancam oleh Nong dengan menempelkan jari telunjuk ke perut korban sambil mengancam akan membunuh.

"Pelaku mengancam korban dengan menempelkan jarinya ke bagian perut dan berucap 'ini pisau', hal itu untuk menakuti korban," kata Andi.

Di dalam kamar, pelaku dengan paksa membuka seluruh pakaian korban. Mulai dari baju, celana hingga pakaian dalam.

"Pelaku memaksa korban masuk dalam kamar dan secara paksa membuka pakaiannya," katanya.

Setelah puas memerkosa tantenya, Nong pun sempat berkata kepada korban akan melakukan perbuatannya yang sama keesokan harinya.

baca juga

Pemuda itu baru dibekuk polisi setelah sang tante melaporkan perbuatan cabul sang ponakan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun akhirnya meringkus pemuda itu di kawasan Kelurahan Sei Lakam Timur, Karimun, Selasa malam.

"Penangkapan dilakukan di hari yang sama. Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya," ujar dia.

Dalam kasus ini, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa sehelai celana jins panjang warna hitam, sehelai celana dalam pria warna abu-abu, sehelai baju lengan pendek hitam bergambar macan, sehelai celana kulot pendek hitam dan 1 helai celana dalam warna hitam.

Akibat perbuatannya, Nong kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan terancam pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modal Ngajak Dinner, Yusron Bisa Tiduri ABG di Vila

Modal Ngajak Dinner, Yusron Bisa Tiduri ABG di Vila

Jatim | Senin, 11 November 2019 | 16:18 WIB

Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami

Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami

News | Jum'at, 08 November 2019 | 13:31 WIB

Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba

Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba

Jatim | Senin, 04 November 2019 | 11:43 WIB

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencabulan 9 Perempuan di Jombang

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencabulan 9 Perempuan di Jombang

Jatim | Minggu, 03 November 2019 | 07:49 WIB

Cabuli 9 Perempuan, Pemuda Asal Jombang Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli 9 Perempuan, Pemuda Asal Jombang Terancam 15 Tahun Penjara

Jatim | Minggu, 03 November 2019 | 07:36 WIB

Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi

Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi

Jatim | Sabtu, 02 November 2019 | 14:25 WIB

Pemuda Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Dipancing Pakai Kembang Api

Pemuda Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Dipancing Pakai Kembang Api

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 21:51 WIB

Sarung Gambar Hello Kitty jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kiai Gufron ke Murid

Sarung Gambar Hello Kitty jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kiai Gufron ke Murid

Jatim | Rabu, 30 Oktober 2019 | 17:13 WIB

Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi

Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi

Jatim | Rabu, 30 Oktober 2019 | 13:34 WIB

Perkosa Siswi SMP Berdalih Pinjam Buku, Pelakunya Ngaku Pacar Korban

Perkosa Siswi SMP Berdalih Pinjam Buku, Pelakunya Ngaku Pacar Korban

Jatim | Senin, 28 Oktober 2019 | 14:37 WIB

Terkini

Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Bertambah, 64 Orang Hilang

Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Bertambah, 64 Orang Hilang

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Imunisasi Anak Menurun Usai Pandemi, Kemenkes Soroti Kekhawatiran Efek Samping dan Hoaks

Imunisasi Anak Menurun Usai Pandemi, Kemenkes Soroti Kekhawatiran Efek Samping dan Hoaks

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:39 WIB

BWH Hotels Satukan Portofolio Global WorldHotels, Hadirkan Pengalaman Menginap Khas di Indonesia

BWH Hotels Satukan Portofolio Global WorldHotels, Hadirkan Pengalaman Menginap Khas di Indonesia

Jakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:34 WIB

AXIS Nation Cup 2026 Memasuki Puncak, 16 Tim Berebut Gelar Juara di Jakarta

AXIS Nation Cup 2026 Memasuki Puncak, 16 Tim Berebut Gelar Juara di Jakarta

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Tak Mau Kabinet Prabowo Terganggu, PKS Desak Kejelasan Isu Ijazah Gibran

Tak Mau Kabinet Prabowo Terganggu, PKS Desak Kejelasan Isu Ijazah Gibran

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:29 WIB

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:25 WIB

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:24 WIB

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:22 WIB

×