Jokowi Minta Tjahjo Kumulo Perbaiki Sistem Rekrutmen CPNS

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 19 November 2019 | 16:49 WIB
Jokowi Minta Tjahjo Kumulo Perbaiki Sistem Rekrutmen CPNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait dengan reformasi birokrasi. Dalam pertemuan itu, Jokowi minta Tjahjo melakukan perbaikan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Arahan bapak presiden, berkaitan visi misi bapak presiden, skala prioritas yang berkaitan dengan reformasi birokrasi. Intinya, perbaikan rekrutmen CPNS. Sekarang dalam proses," ujar Tjahjo usai menemui Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Kepala Negara meminta pihaknya untuk membangun manajemen kinerja, serta penataan birokrasi organisasi pemerintah yang harus semakin ramping dan sederhana.

"Sehingga melayani masyarakat dan tahapan-tahapan perizinan, baik di pusat dan daerah semakin pendek," ucap dia.

Dalam pertemuan itu Jokowi juga memberikan arahan yang menyangkut reformasi regulasi, membangun harmonisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan membangun inovas-inovasi.

Kemudian Jokowi kata Tjahjo, juga meminta agar menerapkan IT dengan baik, reformasi struktural, termasuk membangun transformasi digital, serta pengawasan birokrasi pemerintah yang harus semakin efektif dan efisien.

"Kesimpulannya harus membangun hubungan tata kelola pemerintah yang harus semakin efektif efisien, mempercepat reformasi birokrasi untuk penguatan di semua bidang," ucap dia.

Dalam konteks reformasi birokrasi, Tjahjo menyebut Kementerian yang dipimpinnya bakal bersinergi dengan sejumlah kementerian/instansi seperti Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Polhukam, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

"Arahan pak presiden, target harus terukur, mencermati berbagai aspek, waktunya, manfaat yang termonitor dan terevaluasi dengan baik, kemudian diharapkan Kemenpan RB konsisten membangun sistem reformasi birokrasi. Sekarang sudah jalan, tapi kebanyakan hanya di kulit," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DIY Usul Materi Bahasa Jawa untuk Seleksi CPNS dan Kenaikan Pangkat

DIY Usul Materi Bahasa Jawa untuk Seleksi CPNS dan Kenaikan Pangkat

Jogja | Sabtu, 16 November 2019 | 11:08 WIB

Fitur Jumlah Pelamar CPNS 2019 di Portal SSCN Tidak Ada, Ini Kata BKN

Fitur Jumlah Pelamar CPNS 2019 di Portal SSCN Tidak Ada, Ini Kata BKN

News | Jum'at, 15 November 2019 | 20:53 WIB

Pemkot Jogja Patok Syarat IPK Minimal 3,0 untuk CPNS 2019

Pemkot Jogja Patok Syarat IPK Minimal 3,0 untuk CPNS 2019

Jogja | Jum'at, 15 November 2019 | 12:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×