BKD Sebut Pemecatan 12 Anggota Satpol PP DKI Sesuai Aturan

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 21 November 2019 | 14:09 WIB
BKD Sebut Pemecatan 12 Anggota Satpol PP DKI Sesuai Aturan
Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - 12 orang oknum Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta resmi dipecat. Mereka diduga menarik saldo Bank DKI secara ilegal hingga Rp 32 miliar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir membenarkan pemecatan itu. Ia juga menyebut Surat Keputusan (SK) Pemecatan untuk 12 orang petugas Satpol PP itu telah diterbitkan pihaknya.

“SK (Surat Keputusan) pemberhentian atau pemecatannya sudah kami keluarkan sejak Rabu kemarin,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).

Menurut Chaidir, dari 12 orang petugas, paling banyak bertugas di kawasan Jakarta Barat. Ia tak ingat rincian jumlahnya, namun petugas sisanya sebelumnya bertugas di Jakarta Timur dan Selatan.

“Untuk komposisi asalnya mana saja, saya tidak ingat namun yang jelas paling banyak dari Jakarta Barat,” jelasnya.

Pemecatan terhadap petugas bukan PNS itu, kata Chaidir, bertujuan untuk memudahkan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Ia menyatakan, tindakan ini sudah sesuai aturan kepegawaian di DKI Jakarta yang menyebutkan setiap pegawai kontrak yang terjerat kasus hukum, meski baru sebatas pemeriksaan penyidik bakal langsung dipecat.

Jika statusnya adalah PNS, maka aturan yang digunakan akan berbeda, yakni tercantum pada Pasal 87 ayat 4 pada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Aturan itu menyebutkan PNS bisa dipecat setelah keputusan pengadilan sudah keluar.

Selain itu, kejahatan yang dilakukan 12 orang petugas itu dianggap sebagai pelanggaran berat. Karena itu tindakan tegas disebutnya harus diambil.

baca juga

“Berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) dari Satpol PP yang kami terima, bahwa pelanggaran yang mereka lakukan itu kategori berat, sehingga pemerintah melakukan pemecatan,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan keterangan Ketua Satpol PP DKI, Arifin, awalnya petugas yang tidak disebutkan namanya itu mengambil uang di ATM, namun salah pin. Setelah pinnya benar, ia mengambil sejumlah uang, tapi saldonya tidak berkurang.

Mengetahui hal itu, petugas itu lantas mencoba mengambil uang lagi. Hasilnya tetap sama, saldonya tak berkurang dan terus mengambil lagi.

"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (18/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, 12 Oknum Satpol PP Dipecat

Diduga Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, 12 Oknum Satpol PP Dipecat

News | Kamis, 21 November 2019 | 12:51 WIB

Kartu Sakti Ini Permudah Pedagang Beras Ajukan Kredit ke Bank DKI

Kartu Sakti Ini Permudah Pedagang Beras Ajukan Kredit ke Bank DKI

Bisnis | Rabu, 20 November 2019 | 18:06 WIB

Terlibat Bobol Bank DKI Rp 32 M, 5 Pegawai Lepas Satpol PP Jaktim Dicopot

Terlibat Bobol Bank DKI Rp 32 M, 5 Pegawai Lepas Satpol PP Jaktim Dicopot

News | Rabu, 20 November 2019 | 08:40 WIB

Dibobol Rp 32 Miliar, Bank DKI Klaim Uang Nasabah Aman

Dibobol Rp 32 Miliar, Bank DKI Klaim Uang Nasabah Aman

News | Selasa, 19 November 2019 | 20:29 WIB

Satpol PP Sedot Saldo Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Harus Diproses Hukum

Satpol PP Sedot Saldo Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Harus Diproses Hukum

News | Selasa, 19 November 2019 | 18:06 WIB

DPRD Akan Panggil Dirut Bank DKI, Bahas Satpol PP Bobol Rp 32 Miliar

DPRD Akan Panggil Dirut Bank DKI, Bahas Satpol PP Bobol Rp 32 Miliar

News | Selasa, 19 November 2019 | 14:43 WIB

Satpol PP Bobol ATM Rp 32 Miliar, DPRD Minta Manajemen Bank DKI Dievaluasi

Satpol PP Bobol ATM Rp 32 Miliar, DPRD Minta Manajemen Bank DKI Dievaluasi

News | Senin, 18 November 2019 | 21:30 WIB

Terkini

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

×